Gaung Pilkada 2020 Ditunda Semakin Menguat, PDIP Ngotot: Harus Tetap Digelar Tahun Ini!

- 21 September 2020, 09:25 WIB
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. /PDIP

PR BEKASI - Usulan penundaan Pilkada Serentak 2020 semakin mencuat ke publik belakangan ini.

Hal ini disebabkan karena melihat banyaknya terjadi pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pada saat pelaksanaan masa pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun mencatat ada 243 bapaslon yang telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

Tak hanya itu, sejumlah pejabat pemerintah bahkan telah terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca Juga: Diwarnai Tumbangnya Para Jagoan, Maverick Vinales Berhasil Taklukkan 'Kutukan' Sirkuit Misano

Bahkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan seorang komisioner lainnya juga terkonfirmasi positif Covid-19 usai menjalani tes PCR atau swab test pada Kamis, 17 September 2020.

Dengan melihat banyaknya bukti tersebut bahwa pandemi Covid-19 belum mereda di Indonesia dan penanganannya pun dinilai belum maksimal dalam menekan penyebaran Covid-19, tentu publik mulai berpikir bahwa penyelenggaran Pilkada Serentak 2020 akan sangat berisiko dan mulai mengusulkan agar penyelenggaraannya ditunda.

Namun, hal berbeda datang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Karena, PDIP telah memberikan pernyataan bakal menolak penundaan Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga: Hewan-hewan Misterius Ditemukan di Dasar Antartika, Peneliti Temukan Makhluk Aneh Mirip Alien

Menurut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, penundaan Pilkada Serentak 2020 justru akan menciptakan ketidakpastian politik.

“Pilkada Serentak 2020 harus tetap diselenggarakan tahun ini. Penundaan justru akan menciptakan ketidakpastian politik,” kata Hasto Kristiyanto pada Minggu, 20 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Hasto khawatir, jika Pilkada Serentak 2020 ditunda, daerah akan dipimpin seorang pelaksana tugas (Plt) kepala daerah.

"Kepala daerah harus diisi oleh pelaksana tugas atau Plt. Sementara di dalam masa kritis, tidak boleh ada jabatan-jabatan politik yang diisi Plt," kata Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: Suara Dentuman Misterius Gegerkan Warga Jakarta, Sumber Diduga dari Jarak Puluhan Kilomenter

Menurutnya, rata-rata kepala daerah di 270 daerah Pilkada Serentak 2020 masa jabatannya akan habis pada bulan Februari 2021.

Sehingga seorang kepala daerah harusnya mendapat mandat dari rakyat, bukannya ditunjuk oleh pejabat pemerintah.

“Setiap pemimpin harus mendapat mandat dari rakyatnya. Tak terkecuali juga bagi para kepala daerah wajib mendapatkan legitimasi dari rakyat untuk menjalankan roda pemerintahan,” ujar Hasto.

Hasto juga mengatakan, meski belum ada kepastian tentang berakhirnya pandemi Covid-19, dan dampak yang menyertainya, tetapi Pilkada Serentak 2020 harus tetap digelar.

Baca Juga: Gol di Menit-menit Akhir Gagalkan Kemenangan Timnas U-19, Shin Tae-yong Tetap Beri Apresiasi

“Pilkada 2020 harus tetap digelar, pada 9 Desember. Agar rakyat memiliki kepastian terkait pemimpin daerah yang legitimatif. Justru memberikan kepastian agar ada pemimpin yang kuat, ada pemimpin-pemimpin yang punya program pencegahan Covid-19 yang kemudian dipilih rakyat," kata Hasto Kristiyanto.

Hasto yakin, bagi calon kepala daerah yang telah melewati tahapan Pilkada, pasti mereka akan menyerap aspirasi rakyat di wilayahnya masing-masing. Apalagi, PDIP masih pemilik suara terbanyak dalam pemilu.

"Mereka calon pemimpin akan memahami betul seluruh skala prioritas untuk rakyat yang tengah menghadapi pandemi. Justru, ketika pilkada itu tidak ditunda, itu akan memberikan arah kepastian bagi rakyat," kata Hasto Kristiyanto.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x