Pilkada 2020 Resmi Tidak Akan Ditunda, DPR Dorong Revisi PKPU Siapkan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

- 22 September 2020, 12:48 WIB
Ilustrasi Pilkada.
Ilustrasi Pilkada. /ANTARA

Komisi II DPR juga meminta kelompok kerja yang telah dibentuk bersama antara Bawaslu RI, KPU RI, DKPP RI, Kemendagri, TNI, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kejaksaan RI, dan Polri, dapat mengintensifkan rumusan serta langkah-langkah penegakan disiplin.

Lalu sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020.

Mereka juga bersepakat untuk meminta penjelasan secara rinci, terukur, dan berkelanjutan dari Satgas Penanganan Covid-19 mengenai status zona dan risiko Covid-19 pada setiap daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.

“Untuk mengantisipasi munculnya klaster baru Covid-19,” ucap Ahmad.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x