Kesehatan Lansia Semakin Rentan, Kemensos Dukung Disahkannya RUU Kesejahteraan Lanjut Usia

- 22 September 2020, 15:07 WIB
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat. /ANTARA

Baca Juga: Sambut Tanggal Gajian, Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Buat Kantong Lebih Hemat

Hal itu merupakan potensi yang perlu dipertahankan ke depan. Sebab, lansia dapat berperan dalam pengasuhan anak dan pengambilan keputusan di keluarga.

Harry mengungkapkan, dalam indeks penuaan di Indonesia berdasarkan survei penduduk antarsensus 2015 menunjukkan bahwa pada saat itu indeks penuaan tertinggi dimiliki Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan terendah adalah Provinsi Papua.

“Indeks penuaan ini menggambarkan usia harapan hidup yang tinggi," ujar Harry.

Tidak hanya itu, di sisi lain lansia juga mengalami sejumlah permasalahan di antaranya kelompok dengan tingkat kemiskinan tinggi dan juga kelompok yang rentan dari perilaku serta tindak kekerasan atau kejahatan.

Baca Juga: Berani Kirimkan Amplop Beracun untuk Donald Trump, Wanita Kanada Diciduk FBI

Bahkan, kondisi kemandirian lansia di atas usia 60 tahun mengalami penurunan. Kelompok lansia tersebut juga mengalami penurunan kapabilitas fungsi sehingga memerlukan perawatan jangka panjang.

“Oleh karena itu, sebagai bentuk penghormatan, pemenuhan hak dasar, dan perlindungan terhadap lansia serta wujud negara hadir, Kemensos juga menginisiasi Program Asistensi Rehabilitasi Sosial yang berbasis pada siklus hidup,” kata Harry.

Program tersebut merupakan upaya pemberian layanan rehabilitasi yang merentang dari usia dini hingga lansia.

Khusus layanan sosial program itu dapat diakses lansia dari status sosial ekonomi terendah hingga tertinggi.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x