Pestanya Nanti Lagi, Anies Baswedan Akan Tindak Tegas Warga Jakarta yang Adakan Resepsi Pernikahan

- 24 September 2020, 17:30 WIB
ILUSTRASI resepsi pernikahan.*
ILUSTRASI resepsi pernikahan.* //PIXABAY

“Mungkin kasusnya bandel atau nyolong-nyolong karena setiap mengadakan acara di hotel atau gedung pertemuan harus ada persetujuan dari Dinas Parekraf,” ucap Bambang.

“Iya tentu saja, kalau ada laporan acara pernikahan yang sifatnya ramai maka akan ditindak tegas. Ini kasusnya sama ya, bandel atau nyolong-nyolong,” ucapnya.

Sampai saat ini di Indonesia, berdasarkan data pemerintah hingga Kamis, 24 September 2020 pukul 16.00 WIB, terdapat penambahan 4,634 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir.

Baca Juga: Muncul Oktober Nanti, Fenomena Langka Blue Moon akan terjadi Lagi Setelah 76 Tahun

Penambahan itu menyebabkan total terkonfirmasi kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 262,022 orang.

Selain itu, ada penambahan 128 pasien meninggal sehingga total pasien meninggal akibat Covid-19 kini berjumlah 10,105 orang.

Di sisi lain, kabar menggembirakan adalah jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh terus bertambah.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Pilkada Serentak 2020, Kecuali Solo dan Medan

Pemerintah mencatat, sebanyak 191,853 pasien sembuh dari infeksi virus Sars-CoV-2 di Tanah Air hingga 24 September 2020.

Dari data yang dibagikan terjadi penambahan 3,895 pasien sembuh dalam 24 jam terakhir.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x