Febri Diansyah Mundur Usai Temukan Hal 'Aneh' di KPK, Novel Baswedan: Bukti Pemerintah Tidak Serius

- 26 September 2020, 13:18 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. /RRI

PR BEKASI - Febri Diansyah resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 24 September 2020.

Namun, surat pengunduran diri Febri Diansyah telah diserahkan kepada Pimpinan KPK sejak 18 September 2020, jika prosesnya cepat maka pada Oktober 2020 nanti Febri sudah tidak lagi berstatus sebagai pegawai KPK yang nantinya akan beralih status sebagai Aparatur Sipil Negara.

Febri Diansyah menilai kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Kondisi itulah yang pada akhirnya membuat dia memutuskan untuk mundur.

Baca Juga: Febri Diansyah dan 37 Pegawai Mundur, Pimpinan KPK: Pejuang Tak Tinggalkan Gelanggang Sebelum Menang

“Dalam surat itu (pengunduran diri), saya tuangkan bagi saya dan beberapa teman yang sudah berdiskusi cukup panjang akhir-akhir ini kondisi KPK memang sudah berubah baik dari aspek regulasinya," kata Febri Diansyah pada Kamis, 24 Agustus 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Menurut Febri Diansyah sejak disahkannya revisi UU KPK pada 17 September 2019, dirinya sudah berusaha untuk bertahan dan terus berkontribusi untuk pemberantasan korupsi. Namun adanya perbedaan keyakinan dan prinsip membuatnya memutuskan untuk mundur.

“Kita tahu bulan September 2020 ini kurang lebih 1 tahun setelah revisi UU KPK disahkan DPR. Saya ingat betul 17 September 2019 revisi UU KPK disahkan, tetapi kami tidak langsung meninggalkan KPK pada saat itu, kami bertahan di dalam dan berupaya untuk bisa berbuat sesuatu agar tetap bisa berkontribusi untuk pemberantasan korupsi," ujar Febri Diansyah.

Baca Juga: Jangan Sulitkan Para Peneliti, Pemerintah Diminta Tingkatkan Anggaran Dana Abadi Riset IPTEK

Menanggapi hal tersebut, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan menyayangkan keputusan pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK.

Menurutnya, Febri adalah sosok yang berdedikasi dalam pemberantasan korupsi dan selama ini telah berkerja dengan sangat baik.

“Iya, tentu sangat disayangkan. Sebagai kawan, saya mengetahui bahwa Mas Febri selama ini bekerja dengan baik dan berdedikasi," kata Novel Baswedan di Jakarta, Jumat, 25 September 2020.

Selain itu, Novel juga turut mempertanyakan kesungguhan pemerintah dan lembaga KPK dalam komitmennya dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Cegah Kualitas Air di Jakarta Kian Memburuk, Pemprov Sediakan Sistem Pengolahan Limbah Terpadu

Karena menurutnya akan semakin banyak pegawai KPK yang mundur, jika tidak ada dukungan penuh dari pemerintah untuk KPK.

“Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi, maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan," ujar Novel Baswedan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x