Ingin Segera Bentuk Provinsi Baru, Sejumlah Pemimpin Daerah Papua Gabung Tim Percepatan

- 28 September 2020, 10:59 WIB
Ilustrasi pemandangan pegunungan Arfak, Papua Barat.
Ilustrasi pemandangan pegunungan Arfak, Papua Barat. /BPKB/

PR BEKASI - Pemekaran wilayah administrasi baru dengan membentuk provinsi baru sedang diperjuangkan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Seperti yang dilakukan oleh para tokoh dan masyarakat Aceh yang telah melakukan sejumlah langkah melalui kementrian untuk membentuk Aceh Leuser Antara (ALA).

Langkah untuk pemekaran provinsi juga dilakukan oleh sejumlah tokoh pemimpin di Papua, guna mewujudkan otonomi baru yang dapat secara cepat meratakan pembangunan daerah.

Baca Juga: Mengerikan, Bocah Ini Tewas Karena Amoeba Pemakan Otak Usai Dirinya Meminum Air dari Keran Rumah

Satu hal yang sedang diperjuangkan selama kurang lebih sekira 12 tahun itu yaitu pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Barat Daya.

Untuk memastikan langkah tersebut, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan yang turut mendorong DOB Papua Barat Daya, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur.

Tepatnya dilakukan melalui SK Gubernur Papua Barat nomor 125/72/3/2020 tentang Persetujuan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi Pemekaran dari Provinsi Papua Barat pada tanggal 12 Maret 2020.

Baca Juga: Kembali ke Zona Hijau, IHSG Pekan Ini Dibuka Naik Seiring Penguatan Bursa Saham Asia

SK tersebut dikabarkan telah diberikan kepada Presiden melalui Mendagri serta kepada Kementerian dan Lembaga terkait.

Dalam SK Gubernur tersebut, menyebutkan Ketua Tim Percepatan adalah Wali Kota Sorong, Wakil Ketua yaitu Bupati Sorong Selatan, Sekretaris Tim adalah Bupati Tambrauw, Wakil Sekretaris yaitu Bupati Raja Ampat.

Selain itu untuk Bendahara adalah Bupati Maybrat serta untuk Wakil Bendahara ialah Bupati Sorong.

Baca Juga: Kembali ke Zona Hijau, IHSG Pekan Ini Dibuka Naik Seiring Penguatan Bursa Saham Asia

Keseluruhan anggota Tim yang dibentuk oleh Gubernur merupakan tim yang sah dan legal untuk memperjuangkan DOB Papua Barat Daya.

Ketua Tim Percepatan Pemekaran calon Provinsi Papua Barat Daya, yaitu Lambert Jitmau yang sebagai Wali Kota Sorong, mengatakan SK Gubernur tersebut sebagai bentuk untuk melengkapi pembaruan berkas yang dibutuhkan dalam pembentukan DOB Papua Barat Daya.

Sebab SK tersebut merupakan syarat yang harus dipenuhi karena Provinsi Papua Barat Daya nanti merupakan bagian dari wilayah Provinsi Papua Barat saat ini.

Baca Juga: Telvon Perawat Rumah Sakit, Suster Ini Cerita ke Joko Widodo Soal Pasien Covid-19 yang Ketakutan

Karena itu, Lambert menegaskan adalah keliru jika ada yang beranggapan rekomendasi pemekaran dilakukan oleh Provinsi Papua.

"Jadi apabila ada opini bahwa yang mengeluarkan rekomendasi untuk pemekaran DOB Papua Barat Daya adalah provinsi Papua itu keliru, sebab calon Provinsi Papua Barat Daya ada di wilayah administrasi Provinsi Papua Barat," ujar Lambert, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 28 September 2020.

Tim percepatan, saat ini diketahui telah melakukan berbagai upaya seperti audiensi dengan Kemendagri, Kemenkopolhukam, dan Komisi II DPR RI.

Baca Juga: Ungkap Motif Kasus Pemerasan dan Pelecehan di Bandara Soetta, Polisi: Diduga karena Nafsu Sesaat

Kemudian Limbert juga mengatakan, Gubernur Dominggus Mandacan telah melakukan perpanjangan SK Tim Percepatan dua tahun ke depan atau sampai selesai Pembentukan Provinsi baru dan dinyatakan resmi oleh Pemerintah Pusat.

"Gubernur akan memimpin para Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD se-Sorong Raya, Perwakilan Presidium DOB Papua Barat Daya untuk menemui Mendagri dalam rangka percepatan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Karena itu, masyarakat wilayah Sorong Raya mendukung dalam doa sehingga Tuhan mengabulkan perjuangan ini demi kesejahteraan masyarakat," ujar Lambert.

Diharapkan pemekaran ini dapat memperpendek jarak pelayanan dan mendorong pembangunan agar menjadi merata dan sejumlah manfaat lainnya sehingga mensejahterakan masyarakat.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah