Rencana Luhut Permudah Izin Dokter Asing Ditentang Mahasiswa Kedokteran Indonesia di Tiongkok

- 29 September 2020, 08:09 WIB
Ilustrasi: Dokter WNI lulusan luar negeri.
Ilustrasi: Dokter WNI lulusan luar negeri. /PIXABAY/Sasint

Setelah melewati serangkaian proses administrasi tersebut, para lulusan luar negeri wajib mengikuti tes penempatan dengan terlebih dulu harus mendapatkan surat pengantar ke perguruan tinggi di Indonesia untuk mengikuti proses adaptasi.

Waktu yang dibutuhkan untuk proses adaptasi di perguruan tinggi di Indonesia memakan waktu maksimal setahun untuk dokter umum lulusan luar negeri, sedangkan untuk dokter spesialis maksimal dua tahun.

Baca Juga: Wawancarai Kursi Kosong, Najwa Shihab: Menteri Terawan, Waktu dan Tempat Dipersilahkan

Durasi adaptasi tersebut juga tergantung pada regulasi dari pihak kampus di Indonesia dan biaya program adaptasi ditanggung sendiri oleh para lulusan.

"Proses penyelenggaraan adaptasi yang cukup panjang dan tidak sederhana ini mengakibatkan banyak dokter lulusan luar negeri berpikir dua kali sebelum mengambil keputusan menjalankan praktik di Indonesia," kata Adi.

Perluni, sebagai badan otonom di bawah Perhimpunan Pelajar Indonesia di Tiongkok (PPIT), meminta pemerintah Indonesia peduli atas fenomena tersebut dengan memberdayakan para dokter WNI lulusan luar negeri.

Baca Juga: Lusinan Potongan Jasad Manusia dalam Kantong Plastik Ditemukan di Kuburan Rahasia Meksiko

Badan itu mengatakan tidak sedikit dokter WNI yang juga berprestasi di luar negeri dan ingin berbakti terhadap bangsa dan negara.

Menteri Ristek Dikti periode 2014-2019, Mohamad Nasir dalam kunjungannya ke Kedutaan Besar RI di Beijing pada 2018 mengungkapkan banyak dokter WNI lulusan Tiongkok yang membuka praktik di Singapura dan Malaysia.

Hal ini terjadi karena para dokter tersebut tidak terwadahi di negeri sendiri, yang Ironisnya pasien mereka juga berasal dari Indonesia.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah