Rencana Luhut Permudah Izin Dokter Asing Ditentang Mahasiswa Kedokteran Indonesia di Tiongkok

- 29 September 2020, 08:09 WIB
Ilustrasi: Dokter WNI lulusan luar negeri.
Ilustrasi: Dokter WNI lulusan luar negeri. /PIXABAY/Sasint

Baca Juga: Ingin Warisi Harta Sang Suami Secepatnya, WAGS ini Sewa Pembunuh Bayaran 

"Memang banyak dokter kita yang telah berpraktek sebagai dokter spesialis di luar negeri. Mereka ingin kembali ke Indonesia untuk mengabdi, tetapi terkendala berbagai proses adaptasi dan birokrasi di Indonesia yang memakan waktu sangat lama," ujar Adi.

Para mahasiswa Indonesia yang mengambil jurusan kedokteran di Tiongkok rata-rata membutuhkan waktu enam hingga delapan tahun untuk menyelesaikan jenjang pendidikan strata 1.

Setelah lulus dari Tiongkok, mereka harus menempuh pendidikan lagi di perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki jurusan kedokteran dalam jangka waktu satu hingga dua tahun.

Baca Juga: Terkait Pemenuhan Garam untuk Bansos, BUMD Agro Jabar Siap Gandeng Petani Garam Lokal

Kebanyakan para mahasiswa kedokteran Indonesia di Tiongkok mengambil jurusan kedokteran modern, hanya sedikit yang mengambil jurusan kedokteran tradisional Tiongkok (TCM) karena khawatir kesulitan mendapatkan izin praktik dan legalisasi di Indonesia.

Banyak mahasiswa asing lainnya di Tiongkok lebih menyukai TCM, yang dapat dikembangkan sebagai sarana medis alternatif pada masa-masa mendatang.

Bahkan dalam pemberantasan COVID-19, pemerintah Tiongkok memberikan tempat kepada staf TCM di garda terdepan.

Baca Juga: Diutus Terawan Datang ke Aceh, Stafsus Kemenkes Ajak Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Sebelumnya, Menko Luhut mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan promosi wisata medis secara masif, termasuk mendatangkan dokter spesialis asing.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah