Bela Diri Soal Pelanggaran HAM di Papua, Mahfud MD Jawab Tuduhan Perdana Menteri Vanuatu

- 1 Oktober 2020, 19:07 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /pikiran-rakyat/

PR BEKASI – Perdana Menteri Vanuatu Bob Loughman menuding bahwa Indonesia telah melanggar hak asasi manusia (HAM) di Papua.

Tudingan tersebut, Loughman lontarkan dalam sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-75 beberapa waktu lalu.

Terkait tudingan tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD akhirnya buka suara.

Mahfud MD mempersilakan semua pihak menyelidiki berbagai peristiwa di Papua.

Baca Juga: Gelar Operasi Yustisi di Palmerah, Polisi Temukan Granat Akif dan Disangka Pengedar Narkoba 

Menurut Mahfud MD saat ini, bukan rahasia umum di Papua terdapat kelompok-kelompok resisten yang menggunakan isu HAM sebagai alat propaganda.

“Silakan, di sana lakukan perlindungan HAM, lakukan penyelidikan-penyelidikan. Nanti, kita gunakan, lalu ambil keputusan atau sikap sebuah negara,” kata Mahfud MD sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com RRI Kamis, 1 Oktober 2020.

Mahfud MD menyebut bahwa perwakilan Vanuatu mengada-ngada. Dia tidak menerima ada intervensi luar negeri dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM di Papua.

“Dia itu (Vanuatu, red) bukan orang Papua. Vanuatu bukan rakyat, tidak mewakili rakyat Papua karena Papua adalah Indonesia. Indonesia adalah Papua, itu saja,” ujar mantan Ketua MK itu.

Baca Juga: Cek Fakta: Keluarga yang Miliki BPJS Dikabarkan Akan Dapat BLT Sebesar Rp4 Juta per anggota 

Republik Vanuatu merupakan negara yang berada di gugusan Pasifik oceania. Negara ini dikenal sebagai salah satu negara yang cukup vokal dalam menyampaikan isu pelanggaran HAM di Papua.

Diketahui Vanuatu sempat menyusupkan tokoh separatis Papua Benny Wenda, dalam delegasinya saat bertemu dengan Komisaris Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet di Jenewa, Swiss sekitar Januari tahun lalu.

PM Vanuatu Bob Loughman mengutarakan bahwa dugaan pelanggaran HAM di Papua menjadi perhatian khusus negara-negara Pasifik.

Oleh karena itu, pihaknya menyerukan agar Indonesia mengizinkan Dewan HAM PBB mengunjungi Papua.

Baca Juga: Segera Periksa, Penelitian Terbaru Temukan Bahwa Ruam di Lidah dan Kulit Termasuk Gejala Covid-19 

Sebagai informasi, isu soal Papua sendiri bukan pertama kali diangkat Vanuatu dalam sidang PBB tahun ini.

Pada sidang rutin Dewan HAM PBB ke-34 pada 2017, Vanuatu dan enam negara lain menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan marginalisasi dan kejahatan kemanusiaan terjadi di Papua.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x