Tidak Penuhi 14 Kriteria Rumah Anies Baswedan untuk Isolasi Mandiri, Siap-siap Warga Dijemput Paksa

- 1 Oktober 2020, 21:53 WIB
Ilustrasi Hotel tempat isolasi mandiri.
Ilustrasi Hotel tempat isolasi mandiri. /Pexels/Pixabay

3. Tidak ada penolakan dari warga setempat.

4. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Wilayah dapat menjamin pelaksanaan isolasi mandiri sesuai protokol kesehatan.

5. Hanya dihuni oleh orang terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan.

6. Lokasi ruang isolasi terpisah dengan penghuni lainnya.

7. Tersedia kamar mandi di dalam.

Baca Juga: Bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila, HUT Bea Cukai ke-74 Banjir Komentar Warganet

8. Cairan dari mulut/hidung atau air kumur, air seni, dan tinja orang yang isolasi mandiri langsung dibuang di wastafel atau lubang air limbah toilet dan dialirkan ke septic tank.

9. Untuk peralatan makan, minum, dan peralatan pribadi lainnya yang digunakan oleh orang yang isolasi mandiri harus dicuci sabun/deterjen dan air limbah yang berasal dari cucian dibuang ke Saluran Pembuangan Air Limbah.

10. Tidak dalam permukiman yang padat dan terdapat jarak lebih dari 2 meter dari rumah lainnya.

11. Kamar tidak menggunakan karpet/permadani.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x