Tidak Penuhi 14 Kriteria Rumah Anies Baswedan untuk Isolasi Mandiri, Siap-siap Warga Dijemput Paksa

- 1 Oktober 2020, 21:53 WIB
Ilustrasi Hotel tempat isolasi mandiri.
Ilustrasi Hotel tempat isolasi mandiri. /Pexels/Pixabay

Widyastuti menuturkan, jika tempat isolasi tidak memiliki kelayakan yang memadai dan pasien ngotot melalakukan isolasi mandiri di rumah, petugas akan menjemput paksa pasien Covid-19 terkait untuk dirujuk ke tempat isolasi terkendali.

"Bila kelayakan tempat isolasi tidak memadai, sedangkan untuk individu atau masyarakat tadi yang tidak bersedia dirujuk ke lokasi isolasi terkendali, maka petugas kesehatan menginformasikan kepada Gugus Tugas setempat, Lurah, Camat untuk melakukan penjemputan paksa bersama Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan unsur terkait,” tutur Widyastuti.

Widyastuti menekankan untuk masyarakat yang ingin melakukan isolasi mandiri di rumah, hal tersebut dapat dilakukan jika telah memenuhi penilaian kelayakan oleh Gugus Tugas setempat. 

Baca Juga: Antisipasi Potensi Tsunami 20 Meter, UGM Kembangkan Sistem Deteksi Gempa 3 Hari Sebelumnya

“Setelah ditetapkan, masyarakat harus menjalani isolasi mandiri dengan mematuhi protokol kesehatan. Petugas kesehatan akan memantau secara berkala, jika kondisi memburuk, maka harus dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk penanganan lebih lanjut," ujar Widyastuti.

Widyastuti menjelaskan, selanjutnya Lurah bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat RT atau RW juga mengawasi proses isolasi mandiri tersebut bersama Satpol PP, Kepolisian, TNI, dan unsur terkait untuk melakukan penegakan hukum atau disiplin bila terjadi pelanggaran.

Adapun standar minimal kriteria fasilitas lainnya berupa rumah atau fasilitas pribadi untuk lokasi isolasi terkendali sebagai berikut:

Baca Juga: Minta Maaf ke El Barack, Jessica Iskandar: Mama Janji Jadi Ibu yang Lebih Bertanggung Jawab

1. Persetujuan dari pemilik rumah/fasilitas/penanggung jawab bangunan.

2. Rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 RT/RW setempat dan ditetapkan oleh Lurah setempat selaku Ketua Satgas Kelurahan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x