Segera Daftarkan Diri Anda! Pemprov DKI Jakarta Lelang Jabatan Sekda dan Dua Deputi Gubernur

- 2 Oktober 2020, 16:32 WIB
Pemprov DKI Jakarta membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekda DKI dan Dua Deputi Gubernur. /ilustrasi/PMJ News/
Pemprov DKI Jakarta membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekda DKI dan Dua Deputi Gubernur. /ilustrasi/PMJ News/ /

 

PR BEKASI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk mengisi beberapa posisi strategis yang kosong.

Salah satu jabatannya tersebut yakni posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Jabatan tersebut sebelumnya diisi oleh Saefullah yang meninggal dunia karena Covid-19.

Sekretaris daerah bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah.

Baca Juga: Masih Tolak Disahkannya RUU Ciptaker, Gatot Nurmantyo: KAMI Dukung Aksi Mogok Kerja Nasional Buruh

Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada Kepala Daerah

Selain Sekda, lelang jabatan juga dibuka untuk posisi Deputi Gubernur DKI. Di antaranya Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup, serta Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi.

Pengumuman lelang jabatan itu tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 5 Tahun 2020, tentang seleksi terbuka Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan Deputi Gubernur DKI Jakarta tahun 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Polisi Merazia Orang yang Pakai Masker Scuba dengan Hukuman Denda dan Tes Swab?

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, surat itu ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Tahun 2020, Suharti.

“Bersama ini diberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) seluruh Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi terbuka,” demikian bunyi kutipan surat tersebut.

Untuk periode pendaftaran lelang ini dibuka dari 1 Oktober sampai 15 Oktober 2020, seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 2 Oktober sampai 17 Oktober 2020. Kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2 Oktober 2020.

Baca Juga: Sampaikan Kondisi Terkini Usai Terpapar Covid-19, Joy Tobing: Virus Ini Seperti Alien

Setelah itu, akan dilakukan tes tertulis dan penulisan makalah pada 22 Oktober sampai 23 Oktober 2020. Asesmen kompetensi pada 2 November sampai 10 November 2020, tes kesehatan pada 5 November – 6 November 2020.

Sementara hasil pengumuman tes kompetensi dan kesehatan diumumkan pada 13 November, wawancara 16 November sampai 20 November dan pengumuman akhir pada 23 November 2020.

Adapun persyaratan umum, lima paling atas yang disebutkan yakni berstatus PNS, memiliki jenjang pangkat serendah-rendahnya satu tingkat di bawah persyaratan pangkat dalam jabatan, yaitu Pembina Utama Muda (IV/c).

Baca Juga: Masuki Hari Kelima Pertempuran, Armenia dan Azerbaijan Menolak Adanya Perundingan

Persyaratan umum lainnya memiliki usia maksimal 58 tahun, sedang atau pernah menduduki sekurang-kurangnya dua kali dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) yang berbeda, kecuali pejabat fungsional yang terkait. Terakhir memiliki pendidikan S1, D-IV atau sederajat.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x