Sikapi Potensi Kerja Sama, Siti Nurbaya: Pemda Harus Selalu Patuhi Regulasi dan Standar Nasional

- 3 Oktober 2020, 08:00 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Instagram/@siti.nurbayabakar
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Instagram/@siti.nurbayabakar /

 

PR BEKASI – Sejumlah negara tengah melakukan pengembangan pemetaan satelit resolusi tinggi untuk analisis hutan tropis, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) pun mengingatkan pemerintah daerah.

Menteri LHK, Siti Nurbaya mengingatkan pemerintah daerah untuk selalu mematuhi regulasi dan standar nasional yang ada.

Hal tersebut diungkapkannya melalui radiogram kepada Gubernur/Bupati/Walikota.

Baca Juga: Kabar Gembira! Selain Pekerja, Guru Madrasah dan Honorer Juga Dapat Subsidi Upah dari Pemerintah

“Sudah ada regulasi dan standar nasional, sebagaimana daitur dalam UU Nomor 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial,” ujar Siti Nurbaya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara. 

“Karena sumberdaya alam dan khususnya hutan harus tetap dijaga dalam kerangka kerja dan kepentingan Nasional, dan rakyat sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 33,” tuturnya melanjutkan.

Siti Nurbaya mengatakan, terkait kerja sama teknis dengan unsur-unsur dari luar negeri kepada kantor/pejabat/petugas pemerintah daerah (Pemda) sampai dengan ke tingkat Desa, hanya dapat dilaksanakan dengan petunjuk dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Alami Berbagai Permasalahan Strategis, KPK Bantu Selamatkan Rp9.5 Triliun Aset PT Pertamina

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x