Bikin Takjub, Kapolres Pelalawan Ini Jadikan Bocah Korban Kekerasan Ayahnya sebagai Anak Angkat

- 3 Oktober 2020, 09:44 WIB
AKBP Indra Wijatmiko S.IK mengangkat anak bocah malang yang mengalami kekerasan dari ayah kandung/Instagram.com/@polres_pelalawan
AKBP Indra Wijatmiko S.IK mengangkat anak bocah malang yang mengalami kekerasan dari ayah kandung/Instagram.com/@polres_pelalawan /

Diketahui bahwa sudah satu tahun bocah malang ini mengalami kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya.

Sang ibu yang mengetahui langsung akhirnya mengajak anaknya keluar rumah dan meninggalkannya di pinggir jalan.

Setelah melakukan pemeriksaan, Polisi memanggil kedua orang tua bocah tersebut.

Baca Juga: Sikapi Potensi Kerja Sama, Siti Nurbaya: Pemda Harus Selalu Patuhi Regulasi dan Standar Nasional

Setelah itu akhirnya pihak kepolisian menetapkan ayahnya sebagai tersangka pelaku kekerasan.

Guna mempertanggung jawabkan perilakunya, tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman hingga lima belas tahun penjara.

Setelah diselamatkan petugas Kepolisian, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko S.IK memutuskan untuk mengasuh dan mengangkat bocah tersebut sebagai anak.

Baca Juga: Kilas Balik Acara WWE yang Pernah Booming di Indonesia, 'Pro Wrestling' ternyata Ada Seninya

"Seketika hati saya tergugah melihat kondisi anak ini, seketika muncul kalimat dari mulut saya bahwa anak ini akan saja jadikan anak kandung saya," ujar AKBP Indra Wijatmiko.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah