Disebut hanya Miskomunikasi, Kasat Sabhara Polres Blitar Tidak Jadi Mundur

- 3 Oktober 2020, 20:09 WIB
Kasat Sabhara Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo.
Kasat Sabhara Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo. /ANTARA/Willi Irawan/

"Karena fungsinya pembinaan, setiap personel Polri itu bisa dilakukan pembinaan melalui biro SDM. Dan sayang ya kalau memang pengunduran diri, atau pensiun dini. Itu mungkin sesaat pada saat itu yang bersangkutan dalam kondisi labil atau emosional," katanya.

Sebelumnya, Agus datang ke Polda Jatim, Kamis 1 oktober 2020 dengan membawa surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Kapolda Jatim dengan tembusan ke Kapolri.

Baca Juga: Donald Trump Positif Covid-19, Bagaimana Nasib Jabatan Presiden AS dan Pilpres Mendatang?

"Jadi saya datang ke Polda Jatim saya sengaja mengirim surat pengunduran diri saya sebagai anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi hari ini saya resmi mengundurkan diri kepada Bapak Kapolda, nanti tembusannya Bapak Kapolri dan lain-lain. Hari ini sudah saya ajukan tinggal tunggu proses lebih lanjut," kata Agus di Mapolda Jatim, Kamis 1 oktober 2020.

Agus menambahkan hatinya tidak bisa menerima dengan perlakuan arogansi Kapolres kepada anak buahnya. Tak hanya itu, Agus mengakui dalam bertugas memang setiap anggota polisi tidak selalu sempurna.

Namun, dia tidak terima dengan setiap umpatan kasar yang dilontarkan kepadanya dan anggota lain.

Baca Juga: Ikut Edukasi Masyarakat untuk Tetap Terapkan Prokes, Pesawat Garuda Indonesia Gunakan Masker

"Alasan saya mengundurkan diri karena saya tidak terima, hati saya tidak bisa menerima selaku manusia dengan arogans Kapolres saya. Sebenarnya ini sudah akumulasi dari senior saya. Akumulasi kasat yang lain," tuturnya.

"Namanya manusia tentu ada kelebihan dan kekurangan. Setiap beliau marah, ada yang tidak cocok itu maki-makian kasar yang diucapkan. Mohon maaf, kadang sampai menyebut binatang, bajingan dan lain-lain. Yang terakhir, sama saya sebenarnya tidak separah itu. Hanya mengatakan , tidak berguna, lemah dan lain-lain." katanya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah