Polemik UU Cipta Kerja Terus Bergulir, DPR: Kami Tidak Cabut Hak Cuti Pekerja

- 6 Oktober 2020, 18:27 WIB
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas.
Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas. /Facebook/Supratman Andi Agtas

Ia juga menegaskan, selama pembahasan RUU Ciptaker ini bersifat terbuka dan tidak ada yang ditutupi.

Menurutnya, seluruh proses pembahasan ditayangkan secara langsung melalui TV (Televisi) Parlemen dan Media Sosial DPR RI.

“Seluruh pembahasannya bisa diakses oleh publik karena disiarkan secara langsung oleh TV Parlemen dan media sosial Dewan Perwakilan Rakyat,” jelasnya.

Karena itu, ia menyebut bahwa pembahasan RUU Ciptaker telah mencatat sejarah karena sejak awal publik dapat mengikuti proses pembahasan RUU Ciptaker.

“Kami tentu berbangga bahwa selama proses pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Cipta Kerja, untuk pertama kalinya dalam sejarah parlemen kita, mulai dari awal pembahasan di tingkat panja hingga reker pada tanggal 3 Oktober, seluruh pembahasannya bisa diakses oleh publik,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah