DPR Sahkan UU Cipta Kerja 'Kucing-kucingan', Cucu Bung Hatta: Cara Kerjanya Tidak Berasas Demokrasi

- 8 Oktober 2020, 11:46 WIB
Ilustrasi rapat paripurna DPR.
Ilustrasi rapat paripurna DPR. /Pikiran-rakyat.com

PR BEKASI - Pengesahan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law Ciptaker menjadi UU Cipta Kerja hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Sejumlah publik figur, tokoh politik hingga pemuka agama pun turut menyuarakan pendapatnya terkait pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

Kali ini, tanggapan terkait UU Cipta Kerja datang dari Gustika Jusuf Hatta, cucu dari Wakil Presiden pertama Indonesia Mohammad Hatta atau yang akrab disapa Bung Hatta.

Baca Juga: Antisipasi Demo Massal Hari ini, Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Berikut di Jakarta

Gadis yang juga aktif di komunitas 'Youth of Indonesia' ini mengaku, dirinya muak membaca sejumlah komentar yang meminta untuk membaca keseluruhan draf akhir UU Cipta Kerja, sebelum berkomentar dan memutuskan untuk menolak UU tersebut.

Menurut Gustika, yang membuat rakyat marah bukan hanya terkait isi UU Cipta Kerja, tapi cara kerja DPR mengesahkan UU tersebut.

Hal tersebut Gustika sampaikan dalam cuitan di Twitter melalui akun pribadinya @Gustika.

"Muak dengan komentar 'baca dulu draf akhir UU Ciptaker sebelum koar-koar', ketika yang membuat rakyat marah bukan sekadar isi dari UU itu sendiri, tapi caranya DPR mengesahkan UU tersebut dengan cara kucing-kucingan yang tidak berasas demokrasi. Masa tidak boleh marah?," tulis Gustika di Twitter, Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca Juga: Joko Widodo Bagikan Bantuan Presiden di Kalimantan Tengah, Warganet: Anda Sopan Kami Curiga

Cucu Bung Hatta, Gustika.
Cucu Bung Hatta, Gustika. Twitter @Gustika

Gustika pun menyoroti situs resmi DPR yang hingga saat ini belum diperbaharui. Seharusnya, DPR sudah memperbaharui situs tersebut dan menampilkan draf akhir UU Cipta Kerja sehingga bisa dibaca ataupun diunduh oleh publik.

"Sampai sekarang pun DPR belum memperbarui laman soal UU Ciptaker. Masa harus tunggu 'orang dalam-nya' oligarki menyebarluaskan dulu supaya bisa mengunduh draf akhir, dan 'baca sebelum koar-koar'. Buruh marah karena merasa tidak punya suara atas keputusan," tulis Gustika melanjutkan.

Bahkan, Gustika dengan berani menggambarkan cara kerja DPR dengan emoji kotoran. Hal itulah yang menandakan dirinya marah.

"Saya pribadi tidak mengomentari isi dari UU Ciptaker selain bagian yang sudah saya baca, soal upah/gaji. Yang membuat saya marah adalah cara kerja DPR yang seperti (emotikon kotoran). Mungkin orang lain berbeda, beberapa mengawal UU ini sejak awal tapi tidak dikasih 'baca' sebelum sah," tulis Gustika menambahkan.

Baca Juga: Khawatir Bagian dari Anarko, Polisi Amankan Remaja dan Pelajar dalam Unjuk Rasa di Jakarta

Lalu, satu jam kemudian, Gustika mengunggah draf akhir UU Cipta Kerja dan menganjurkan masyarakat untuk membacanya, jika memiliki waktu luang.

"Dan bukan berarti saya bilang tidak perlu baca UU Ciptaker, ya. Silakan baca kalau ada waktu. Biasanya buruh kalau hari kerja gini sibuk, ya. Beda dengan DPR yang tiba-tiba mulai reses," tulis Gustika.

Menurut Gustika, meski sudah membaca, tidak semua orang bisa memahami UU Cipta Kerja yang memiliki tebal 905 halaman.

"Mau baca pun, tidak semua orang bisa memahami isi dokumen 905 halaman di atas. Bukan berarti mereka tidak punya hak bersuara. Buruh cukup perlu tahu ini," tulis Gustika.

Baca Juga: Ribuan Massa Akan Kunjungi Istana Negara Hari Ini, Joko Widodo Dipastikan Tidak Ada di Tempat

Terakhir, Gustika mengungkapkan keyakinannya bahwa UU tersebut telah dibuat tanpa diskusi terbuka yang melibatkan warga sipil.

"Gue yakin juga sih kalo buat UU gitu main buat aja, tanpa ada diskusi terbuka dengan warga sipil yang benar-benar nantinya terdampak dengan disahkannya UU tersebut," tulis Gustika Jusuf Hatta mengakhiri cuitannya.

Ia pun menjelaskan bagaimana prosedur dalam pengesahan dan pembentukan Undang-undang yang mengutip dari penjelasan Prof. Susi yang merupakan ahli dalam judicial review Undang-undang KPK.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x