Baca Juga: DPR Sahkan UU Cipta Kerja 'Kucing-kucingan', Cucu Bung Hatta: Cara Kerjanya Tidak Berasas Demokrasi
Abdul juga menegaskan, bahwa PP Muhammadiyah sudah meminta DPR RI untuk menunda, bahkan membatalkan pembahasan UU Cipta Kerja.
Hal itu dikarenakan, dalam masa pandemi COVID-19 sangat rentan apabila pembahasan dilakukan dengan tergesa-gesa, karena banyak pasal di dalam UU yang kontroversial.***