Bergeming Meski Didemo Ribuan Masyarakat, Ali Ngabalin Sebut Pemerintah Kini Sedang Membuat PP

- 8 Oktober 2020, 12:43 WIB
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.* /Antara/
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.* /Antara/ /

PR BEKASI – Aksi unjuk rasa terkait penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang sudah disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 masih terus terjadi di berbagai wilayah seluruh Indonesia.

Tidak hanya di terjadi di Jakarta, aksi unjuk rasa yang berujung pada perusakan fasilitas merembet ke kota lain seperti Bandung, Makassar, dan Bandar lampung.

Meskipun banyak penolakan terhadap UU Ciptaker tersebut, pemerintah tetap bergeming dan tetap akan menjalankan UU Ciptaker.

Baca Juga: Kota Bekasi Dikepung Pendemo, Polisi Lakukan Penyekatan Jalan di 12 Titik

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, hal ini diungkapkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin.

Dirinya mengatakan, pemerintah kini tengah mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) dalam hal penjabaran mekanisme pelaksanaan dari UU Ciptaker.

"Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah dalam rangka penjabaran dari UU ini, (untuk) kemudian dilaksanakan,” kata Ngabalin pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Nyatakan Siap Menerima Judical Review UU Ciptaker, MK: Insha Allah, Apalagi Menyangkut Kebenaran

Adapun terkait aksi demonstrasi penolakan di berbagai daerah, Ngabalin menuturkan, bahwa semua keberatan dan tuntutan bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x