Ancam Bawa ke Jalur Hukum, Airlangga Hartarto: Kita Tahu Siapa Sponsor dan Penggerak Aksi Ini

- 8 Oktober 2020, 17:15 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.  Instagram/@airlanggahartarto/
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto. Instagram/@airlanggahartarto/ /

PR BEKASI - Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, buka suara mengenai adanya tokoh di balik pergerakan rakyat yang melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker.

Pemerintah meyakini, terdapat tokoh yang menggerakkan dan membiayai aksi massa dari para buruh dan pekerja tersebut.

"Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya, sehingga kami berharap 7 fraksi di DPR juga merepresentasi rakyat," ujar Airlangga Hartarto, Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Ketua Baleg DPR Pastikan Korban Pertama UU Cipta Kerja Omnibus Law Adalah Para Birokrat

Airlangga Hartarto menyatakan, tokoh di balik ini semua memiliki kepribadian dengan ego yang sangat besar.

Karena, lanjut Airlangga Hartato, terjadi di masa pandemi Covid-19 yang berbahaya, maka dari itu tokoh besar ini hanya bermain di balik layar.

Ia juga menjelaskan, hingga saat ini pemerintahan sendiri telah memantau tokoh tersebut dan  tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas secara hukum, apabila situasi aksi massa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia semakin ricuh.

Baca Juga: Kritik Puan Soal Matikan Mic, GPMN Ancam Layangkan Somasi untuk Nikita Mirzani Jika Tak Minta Maaf

Terlebih, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, mengingat aksi demonstrasi melibatkan banyak orang, akan berbahaya untuk keselamatan semua masyarakat di Indonesia.

"Situasi sekarang adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB), jadi ini berpotensi untuk menyebarkan Covid-19. Oleh karena itu, dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah berbicara dengan aparat untuk melakukan tindakan tegas," ucap Airlangga seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Kamis, 8 Oktober 2020.

Menurutnya, jika penularan Covid-19 tidak kunjung berhenti, maka akan butuh waktu yang panjang lagi untuk memulihkan ekonomi apalagi jika adanya demo seperti ini. 

Baca Juga: Tampilkan Citra sebagai City of Rendang, Payakumbuh akan Gelar Festival Marandang

Oleh karena itu, ia menegaskan, pemerintah tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika situasi semakin tidak kondusif.

"Kita tidak bisa menghukum hanya berdasarkan kata-kata. Tentu kita melihat tindakan-tindakan yang dilakukan. Apabila ada tindakan hukum [yang dilanggar], pemerintah mengambil tindakan tegas, terutama melalui aparat penegak hukum," tuturnya.

Diketahui, Indonesia hingga saat ini telah memiliki lebih dari 30 juta masyarakat yang ingin mendapatkan pekerjaan. 

Baca Juga: Penumpangnya Kena Razia Karena Tak Pakai Masker, Pengendara Ojol Ini Pamer Alat Kelamin ke Satpol PP

Oleh karena itu, Airlangga meminta agar para demonstran membaca terlebih dahulu isi dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Airlangga pun meyakini, mobilisasi aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja ini sudah dirancang dengan rapi, bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan di DPR.

"Demo itu digerakkan tanpa melihat isi undang-undang dan sebagian dari penggerak demo memang ditugaskan untuk demo. Bukan persoalan isinya apa. Jadi ini adalah gerakan yang dimobilisasi," katanya.

Baca Juga: Timnas U-19 vs NK Dugopolje, Shin Tae-Yong Instruksikan 3 Hal Ini Kepada Para Pemain

"Dan dimobilisasinya itu sebelum undang-undang diketok dan jadwalnya sudah dibuat tanggalnya. Jadi kita harus melihat secara objektif bahwa ini memang ada gerakan dari mereka di balik layar yang memang ingin mendapatkan perhatian," tutur Airlangga menambahkan.

Pemerintah bahkan mengetahui, meski 90 persen pabrik tetap beroperasi dan berproduksi, tapi mereka tetap mengirimkan utusan karyawannya untuk melakukan aksi massa.

"Memang ada beberapa pabrik 'mengirimkan utusan' karena mereka khawatir pabriknya terganggu. Nah, ini lah tentu sebagai pengikut-pengikut 'merasa harus berpartisipasi' dalam kegiatan-kegiatan semacam ini," ujarnya.

Baca Juga: Jaga Imunitas di Tengah Pandemi Covid-19, Menpora Ajak Anak Muda Lakukan Senam Sundul Langit

Diketahui bahwa demo dari berbagai elemen masyarakat ini telah berlangsung sejak Senin 5 Oktober lalu sampai Kamis 8 Oktober 2020.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah