Polisi Dinilai Langgar SOP Terkait Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Peserta Demo Tolak UU Ciptaker

- 9 Oktober 2020, 16:25 WIB
Ilustrasi polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran.
Ilustrasi polisi menembakkan gas air mata ke arah demonstran. / The Spokesman-Review / Dan Pelle/

Baca Juga: Balas Ucapan Airlangga Soal Dalang Aksi, Rocky Gerung: Saya Lebih Percaya Anak STM daripada Anda

Di tengah pandemi dengan potensi bahaya gas air mata bertambah dua kali lipat.

Para pengunjuk rasa yang terkena gas air mata secara naluriah melepas masker wajah yang direkomendasikan secara medis. Mereka harus melepas masker sebab batuk dan keperluan untuk menghirup udara bersih.

Hal ini dinilai dapat berpotensi lebih tinggi penyebaran virus corona.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x