Kesal Jokowi Kabur Saat Demo UU Cipta Kerja, Rocky Gerung: Mental Pengecut, Harusnya Hadapi Publik

- 9 Oktober 2020, 17:34 WIB
Rocky Gerung kritik absennya Jokowi saat masyarakat hendak menemuinya pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Rocky Gerung kritik absennya Jokowi saat masyarakat hendak menemuinya pada Kamis, 8 Oktober 2020. /Kolase Pikiran rakyat

Menurutnya, sampai saat ini, DPR tetap defensif bahwa UU ini akan bekerja di Indonesia.

"Presiden punya waktu 30 hari, mungkin presiden akan coba-coba nego 30 hari ke depan, tapi toh jika sudah lewat 30 hari itu akan berlaku (juga)," tuturnya.

Rocky Gerung juga mengatakan, semua persoalan ini bukan lagi sekadar kemarahan publik, saat ini presiden telah dicap buruk bagi masyarakat Indonesia.

"Jadi bukan lagi kemarahan publik, tapi publik menganggap ternyata yang disebut sebagai presiden itu adalah orang yang tidak bertanggung jawab terhadap ucapannya sendiri," ucapnya

"Kan kalau presiden yang bermutu, dalam keadaan ribut sekalipun dia datangi satu kelompok mahasiswa yang sedang demo, saya presiden Indonesia saya ingin terangkan kepada saudara-saudara, tapi kita tahu bahwa dia tak mungkin terangkan itu, karena dia hanya alat dari akumulasi kapital kan," tutup Rocky Gerung.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah