Dituding Danai Aksi Demonstrasi Penolakan UU Cipta Kerja, Partai Demokrat Beri Ketegasan

- 9 Oktober 2020, 21:31 WIB
Partai Demokrat membantah tudingan isu mendanai aksi demonstrasi penolakan omnibus law.
Partai Demokrat membantah tudingan isu mendanai aksi demonstrasi penolakan omnibus law. /Partai Demokrat

Baca Juga: Hadapi Bonus Demografi, Ida Fauziyah: Omnibus Law Revisi UU yang Hambat Penciptaan Lapangan Kerja 

Ossy mengatakan, DPP Partai Demokrat akan menempuh jalur hukum kepada pihak-pihak yang melancarkan fitnah dan tuduhan yang tidak berdasar terhadap Partai Demokrat tersebut.

Memang benar, Partai Demokrat melakukan penolakan terhadap RUU Cipta Kerja, sebagaimana yang disampaikan dalam pandangan mini fraksi, tanggal 3 Oktober 2020 dan juga disampaikan dalam Sidang Paripurna tanggal 5 Oktober 2020.

"Sikap berbeda tersebut merupakan hal biasa dalam demokrasi. Sebagaimana partai lain juga melakukan hal yang sama di parlemen, dalam konteks dan masalah yang berbeda," kata Ossy.

Ossy mengatakan, sikap menolak UU Cipta Kerja itu tidak hanya dilakukan oleh Partai Demokrat, tapi juga dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serikat buruh, organisasi mahasiswa serta sejumlah kepala daerah.

Baca Juga: Meski Didampingi TNI, Dosen UGM Bambang Purwoko Ditembaki Kelompok Bersenjata di Papua 

Oleh karena itu, Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mengeluarkan arahan kepada para Ketua DPD dan DPC Partai Demokrat seluruh Indonesia pada tanggal 7 Oktober 2020, agar seluruh kader Partai Demokrat tidak melakukan provokasi dan pengerahan massa pada aksi demo menolak UU Cipta Kerja.

"Surat nomor: 119/INT/DPP.PD/X/2020 itu menjadi bukti bahwa Partai Demokrat taat dan patuh pada konstitusi dan mematuhi hukum negara," ujar Ossy.

Ossy menjelaskan bahwa surat arahan tanggal 7 Oktober 2020 itu juga berisi arahan AHY agar para anggota DPRD dari Partai Demokrat dapat menerima para pendemo di kantor DPRD-nya masing-masing.

Namun, tujuan arahan itu dibuat adalah agar aspirasi masyarakat terkait UU Cipta Kerja bisa tersalurkan dengan baik sehingga pendemo tidak perlu melakukan tindakan anarki, karena suaranya tersalurkan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x