Korban Kasus Penembakan Anggota TGPF di Intan Jaya Telah Dievakuasi ke Jakarta

- 10 Oktober 2020, 11:00 WIB
 Anggota TGPF Kasus Intan Jaya yang terluka dalam aksi penembakan terhadap rombongan tim investigasi, dievakuasi Sabtu, 10 Oktober 2020 pagi, ke Jakarta.
Anggota TGPF Kasus Intan Jaya yang terluka dalam aksi penembakan terhadap rombongan tim investigasi, dievakuasi Sabtu, 10 Oktober 2020 pagi, ke Jakarta. /ANTARA/

PR BEKASI – Korban terluka dalam insiden penembakan terhadap rombongan tim investigasi, di Kabupaten Intan Jaya, Papua, telah dievakuasi ke Jakarta, pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Rombongan yang menjadi korban penyerangan itu merupakan anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Intan Jaya, saat kembali usai mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat, 9 Oktober 2020 kemarin.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua TGPF yang juga Deputi Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Sugeng Purnomo dalam rilis yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Kasus Dugaan Oknum Polisi Aniaya Wartawan saat Liput Demonstrasi, PWI Minta Kapolri Usut Tuntas

"Pagi ini anggota TGPF dan anggota TNI yang terluka dalam penyerangan, kemarin sore telah kami evakuasi ke Jakarta untuk perawatan pengobatan lebih lanjut," tuturnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Antara.

Sugeng menjelaskan, korban yang terluka, dievakuasi dengan menggunakan Helikopter Caracal TNI Angkatan Udara dari Sugapa, Intan Jaya pada pukul 7.00 WIT ke Timika.

Lalu, kata dia, dilanjutkan dengan proses pemindahan ke pesawat Boeing TNI AU di bandara Timika.

Baca Juga: Respons Gelombang Penolakan Omnibus Law, Ketua MPR Dorong Pemerintah Sosialisasikan Isi UU Ciptaker

Kemudian pada pukul 8.22 WIT, lanjut dia, korban dievakuasi menuju Jakarta dengan rute Timika-Hasanuddin-Jakarta menggunakan pesawat TNI AU.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x