Luhut Bongkar Sosok Pencetus Omnibus Law di Indonesia, Disebut-sebut 'Menteri Semua Zaman'

- 10 Oktober 2020, 14:13 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil. /Instagram Sofyan Djalil

PR BEKASI - Dalam sepekan terakhir, masyarakat dibuat pusing dengan telah disahkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law. Seruan penolakan bergema baik di media sosial maupun aksi demonstrasi sejak Selasa, 6 Oktober hingga puncaknya pada Kamis, 8 Oktober 2020.

UU Cipta Kerja yang merupakan salah satu bagian dari Omnibus Law dinilai banyak pihak memiliki kecacatan, baik secara substansi dari isi pasal per pasal maupun prosedural pada tahapan pembahasan hingga pengesahan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Omnibus Law merupakan metode atau konsep pembuatan regulasi yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda dan menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum. Omnibus Law bersifat lintas sektor yang sering ditafsirkan sebagai UU sapujagat.

Baca Juga: Ungkap Cara Jaga Pertemanan Saat Pandemi, Ardhito Pramono: Setiap Orang Mau Diberi Perhatian 

Dalam paket Omnibus Law, pemerintah menyasar UU Perpajakan, Cipta Lapangan Kerja, dan Pemberdayaan UMKM. Diperkirakan dari pake Omnibus Law, terdapat sekira 74 UU yang terdampak.

Di tengah konflik, sosok-sosok seperti Airlangga Hartarto, Luhut Binsar Pandjaitan, Ida Fauziyah, atau Mahfud MD kini lebih sering tampil untuk mengklarifikasi berbagai tudingan terkait pasal-pasal kontroversi dalam UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Namun ternyata sosok di atas bukanlah pencetus istilah Omnibus Law yang kini menjadi konflik di tengah masyarakat hingga berujung ricuh pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Sosok sebenarnya pencetus pertama kali Omnibus Law adalah Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil.

Baca Juga: Jangan Langsung Dibuang! Ampas Kopi Ternyata Punya Khasiat bagi Tubuh 

Hal itu diungkapkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menceritakan bahwa Sofyan Djalil mengetahui istilah tersebut karena pernah mengenyam pendidikan di Amerika Serikat.

"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini, Omnibus Law'," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam tayangan virtual pada Selasa, 6 Oktober 2020 yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Sofyan Djalil diyakini bukan orang sembarangan. Ia sudah beberapa kali masuk dalam kabinet pemerintahan Indonesia sebagai menteri.

Luhut pun bahkan sempat bercanda dengan menyebut Sofyan Djalil sebagai "menteri semua zaman".

Baca Juga: Bukan Hanya Relasi Ketenagakerjaan, Baleg DPR Paparkan UU Cipta Kerja Jauh Lebih Luas daripada Itu 

Kiprah Sofyan Djalil dalam Pemerintahan

Pada era Kabinet Kerja Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Sofyan Djalil pernah mencicipi tiga jabatan menteri.

Awalnya, Sofyan Djalil terpilih menjadi Menko Bidang Perekonomian pada 2014. Setelah itu, Presiden Jokowi melakukan reshuffle pada 2015.

Hasilnya, Sofyan Djalil menjabat sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia atau Kepala Bapennas sampai 2016.

Setelah itu hingga kini, Sofyan Djalil ditunjuk menjadi Menteri ATR/BPN.

Saat Jokowi menjadi presiden di periode kedua, Sofyan didapuk kembali menjadi Menteri ATR/BPN hingga sekarang. 

Selama membawahi Kementerian Koordinator Perekonomian pada 2014, Sofyan Djalil mengordinasikan berbagai program reformasi dan deregulasi dalam berbagai sektor perekonomian. Itu merupakan tema utama dari program pemerintah Jokowi-JK.

Kemudian dalam jabatannya di Bappenas, Sofyan Djalil memperkenalkan sistem perencanaan melalui pendekatan yang bersifat holistik, integratif, tematik, dan spasial (HITS) yang merupakan koreksi dari pendekatan perencanaan yang selama ini yang lebih bersifat pendekatan sektoral.

Baca Juga: UU Ciptaker Permudah Izin Nelayan Melaut, KKP: Tidak Ragu Lagi Menangkap Ikan di Lautan 

Sebelum bersama Jokowi, Sofyan Djalil yang merupakan kelahiran Aceh, 23 September 1953 pernah juga menjabat sebagai menteri di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sofyan Djalil pernah menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dari Oktober 2004 sampai Mei 2007.

Masih di era SBY, Sofyan Djalil juga pernah menjabat sebagai Menteri BUMN.

Berbagai kebijakan publik diterapkan oleh Sofyan kala menjabat sebagai Menkominfo dan Menteri BUMN.

Kebijakan itu di antaranya mempercepat pengembangan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan melakukan reformasi di Depkominfo. Ia menerapkan sistem lelang radio frekuensi secara transparan dan kompetitif, pertama kalinya di Indonesia.

Baca Juga: Puji Keberanian Nikita Mirzani, Rocky Gerung: Bagi Saya Lekuk Pikirannya yang Lebih Seksi 

Sebagai Menteri BUMN, Sofyan Djalil melakukan reformasi BUMN dengan mempercepat proses restrukturisasi dan privatisasi juga secara agresif dengan merekrut eksekutif professional dari berbagai latar belakang untuk menjadi pemimpin BUMN.

Sebelum masuk ke pemerintahan, Sofyan Djalil tercatat malang melintang di beberapa perusahaan sebagai komisaris utama.

Ia pernah jadi komisaris utama di PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Trimegah Securities, PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Pembangunan Pelabuhan Indonesia, dan PT Multi Adiprakarsa Manunggal (Kartuku), PT Berau Coal dan PT Berau Coal Energy Tbk, serta PT Socfin Indonesia.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x