Pembahasan Omnibus Law Dinilai Tertutup, Pengamat: Jokowi Harus Perbanyak Dialog dengan Masyarakat

- 10 Oktober 2020, 08:55 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /ANTARA/Humas Kemensetneg/

PR BEKASI – Presiden Joko Widodo disarankan harus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen terkait dengan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Meski sudah mau tampil ke publik, menjelaskan pandangan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Jember Dr Bayu Dwi Anggono di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Proses pembentukan UU Cipta Kerja tidak partisipatif dan tertutup sehingga wajar masyarakat dari berbagai elemen menolak keras pengesahan Omnibus Law itu,” tuturnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Antara.

Baca Juga: Dinilai Hanya Berikan Pidato Retoris, Palestina Kecam Kegagalan Dunia dalam Menghentikan Israel

Menurut Bayu Dwi Anggono, agar tidak menyebabkan kegaduhan, harus ada ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat karena terdapat 76 UU yang dibahas secara bersamaan menjadi satu dalam Omnibus Law.

“Kalau memang ada disinformasi atau hoaks terkait dengan UU Cipta Kerja, maka naskah UU tersebut seharusnya bisa diakses oleh publik agar bisa dicermati,” ujarnya.

Bayu Dwi Anggono menjelaskan bahwa sah-sah saja bagi pemerintah dan DPR untuk mengadopsi Omnibus Law, tetapi teknik penyusunannya tersebut tidak sesuai dengan perundang-undangan tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Kalau menganut Omnibus Law, maka UU No 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan harus diubah dan harus dibuka seluas-luasnya partisipasi masyarakat, bukan malah sebaliknya,” tuturnya.

Baca Juga: Terima Ancaman dari Pendukung Puan Maharani, Nikita Mirzani: Sini, Lawan Gue Satu Persatu

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x