Sementara itu tersangka Minarsih disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). ***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA