KPK Lanjutkan Perkara Lama Pembangunan RS UNAIR, Satu Tersangka Ditahan

- 10 Oktober 2020, 20:03 WIB
KPK berhasol menangkap pelaku RS UNAIR.
KPK berhasol menangkap pelaku RS UNAIR. /Antara

Sementara itu tersangka Minarsih disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). ***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x