PSBB Transisi Jakarta Dimulai Lagi, Restoran Diizinkan Buka dengan Syarat Ketat

- 11 Oktober 2020, 18:22 WIB
Ilustrasi Kota Jakarta yang kembali menerapkan PSBB Transisi.
Ilustrasi Kota Jakarta yang kembali menerapkan PSBB Transisi. /ANTARA

6. Pelayan memakai masker, face shield, dan sarung tangan. 

7. Dine-in: 06.00 - 21.00, Take-away dan delivery order: 24 jam.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Pemprov DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah