Amerika Serikat Khawatirkan Kondisi Indonesia Terkait UU Cipta Kerja, Kedubes Keluarkan 5 Peringatan

- 12 Oktober 2020, 20:25 WIB
Massa gabungan dari buruh dan mahasiswa merobohkan pagar kompleks gedung DPRD Jawa Tengah saat berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI.
Massa gabungan dari buruh dan mahasiswa merobohkan pagar kompleks gedung DPRD Jawa Tengah saat berunjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI. /ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc,

Dalam peringatan tersebut, disebutkan bahwa akan ada penutupan jalan dan gangguan arus lalu lintas di area tempat demonstrasi.

Kedubes AS juga memperingatkan untuk menghindari area tempat demonstrasi dilakukan.

Sejumlah tindakan yang disarankan oleh Kedubes AS bagi warga AS yang ada di Indonesia, sebagai berikut:

Baca Juga: Minta Provinsi Lain Mencontoh, Jokowi Apresiasi Penanganan Covid-19 di Jatim dan Sulawesi Selatan 

1. Hindari area tempat demonstrasi atau demonstrasi politik terjadi dan berhati-hati jika berada di sekitar pertemuan besar;

2. Tetap perbarui informasi terkini dengan mengikuti liputan media tentang peristiwa lokal, waspadai lingkungan sekitar, dan praktikkan kesadaran keamanan pribadi setiap saat;

3. Harap diperhatikan bahwa orang asing yang bergabung dalam protes di Indonesia dapat ditangkap dan /atau dideportasi.

4. Daftarkan diri Anda dalam Smart Traveler Enrollment Program (STEP) untuk menerima pembaruan keamanan;

5. Ikuti (informasi) Konsulat Jenderal AS di Surabaya di Twitter dan Facebook dan Kedutaan Besar AS di Jakarta di Twitter dan Facebook.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah