Sambut Demonstran 'Kepung Istana', Polisi Tutup Akses ke Patung Kuda Cegah Membludaknya Massa

- 13 Oktober 2020, 08:02 WIB
Massa dari KSPI berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10/2020). Aksi tersebut untuk menolak disahkannya Undang-undang Cipta Kerja.
Massa dari KSPI berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10/2020). Aksi tersebut untuk menolak disahkannya Undang-undang Cipta Kerja. /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj

PR BEKASI - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup ruas Jalan Medan Merdeka Barat atau Patung Kuda menuju arah Istana Merdeka sejak Senin malam, 12 Oktober 2020.

Alasan penutupan guna mengansitipasi aksi elemen masyarakat terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja. 

Polda Metro Jaya mengantisipasi seruan aksi yang ditujukan kepada Korwil dan Korda di seluruh Indonesia.

Organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang akan turun dalam demonstrasi hari ini berasal dari Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan Habib Rizieq Syihab (HRS) Center yang akan melakukan aksi demonstrasi di Istana Negara, Jakarta.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs RRI, Polda Metro Jaya menutup ruas Jalan Medan Merdeka Barat atau Patung Kuda menuju arah Istana Merdeka untuk mengantisipasi membludaknya demonstran.

"Malam ini (Senin) Merdeka Barat (Patung kuda ke arah Istana) ditutup," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin Malam, 12 Oktober 2020.

Selain itu, petugas kepolisian juga menutup akses jalan dari Harmoni menuju Istana Merdeka sejak malam ini.

"Disisakan jalur busway," ujar Sambodo.

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyiapkan pengalihan arus lalu lintas secara situasional di sekitar Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat saat massa pengunjuk rasa yang akan memadati kawasan tersebut.

Unjuk rasa yang akan digelar oleh puluhan ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI secara serentak di wilayah masing-masing, tujuannya, menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan menuntut Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu.

Rilis resmi yang diterbitkan  di Jakarta, 9 Oktober 2020 / 21 Safar 1442 H itu ditandatangani 4 elemen antara lain Ketua Umum DPP FPI KH. Ahmad Shobri Lubis, Lc, Ketua Umum GNPF Ulama Ust.Yusuf Muhammad Martak, Ketua Umum PA 212 Ust.Slamet Ma’arif, S.Ag, MM. dan Direktur HRS Center Dr. H. Abdul Chair Ramadhan, S.H., M.H. dan Imam Besar Dr. HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SHIHAB, Lc. MA, DPMS, yang isinya akan melakukan aksi pada hari ini.

Elemen PA 212, GNPF Ulama, FPI, dan HRS Center akan menggelar aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja di depan Istana Merdeka.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah