PR BEKASI – Pascapengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law pada 5 Oktober 2020, sejumlah aksi unjuk rasa penolakan digelar di beberapa daerah di Indonesia.
Unjuk rasa serempak digelar selama tiga hari, terhitung dari tanggal 6 Oktober hingga 9 Oktober 2020.
Akan tetapi, aksi unjuk rasa berakhir ricuh. Polisi melaporkan telah mengamankan sebabyak 1.192 peserta aksi unjuk rasa pada pekan lalu.
Baca Juga: Dibanderol Rp200.000 per Dosis, Bio Farma Pastikan Harga Vaksin Covid-19 Tidak Beratkan Pemerintah
Berdasarkan keterangan polisi, mayoritas jumlah peserta aksi yang diamankan adalah pelajar STM.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian meminta agar para orang tua bisa terus mengawasi anak-anaknya agar tak ikut aksi demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja, yang rencananya akan kembali digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020 siang ini.
"Mari kita bersama-sama, bahu-membahu cegah agar anak-anak kita iku aksi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca Juga: Diduga Sebarkan Hoaks, Polri Amankan Syahganda Nainggolan dan 7 Petinggi KAMI Lainnya
"Karena kemarin kan banyak anak-anak STM yang ikut dan kita amankan," ujar dia menambahkan.