Didominasi Pelajar, Polisi Minta Orang Tua Larang Anaknya Ikut Demo UU Ciptaker

- 13 Oktober 2020, 15:02 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus/RRI
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus/RRI /

PR BEKASI – Pascapengesahan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law pada 5 Oktober 2020, sejumlah aksi unjuk rasa penolakan digelar di beberapa daerah di Indonesia.

Unjuk rasa serempak digelar selama tiga hari, terhitung dari tanggal 6 Oktober hingga 9 Oktober 2020.

Akan tetapi, aksi unjuk rasa berakhir ricuh. Polisi melaporkan telah mengamankan sebabyak 1.192 peserta aksi unjuk rasa pada pekan lalu.

Baca Juga: Dibanderol Rp200.000 per Dosis, Bio Farma Pastikan Harga Vaksin Covid-19 Tidak Beratkan Pemerintah

Berdasarkan keterangan polisi, mayoritas jumlah peserta aksi yang diamankan adalah pelajar STM.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian meminta agar para orang tua bisa terus mengawasi anak-anaknya agar tak ikut aksi demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja, yang rencananya akan kembali digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020 siang ini.

"Mari kita bersama-sama, bahu-membahu cegah agar anak-anak kita iku aksi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI Selasa, 13 Oktober 2020.

Baca Juga: Diduga Sebarkan Hoaks, Polri Amankan Syahganda Nainggolan dan 7 Petinggi KAMI Lainnya

"Karena kemarin kan banyak anak-anak STM yang ikut dan kita amankan," ujar dia menambahkan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x