Didominasi Pelajar, Polisi Minta Orang Tua Larang Anaknya Ikut Demo UU Ciptaker

- 13 Oktober 2020, 15:02 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus/RRI
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus/RRI /

Selain itu, Yusri mengatakan bahwa dengan adanya pengawasan dari orang terdekat, khususnya orang tua maka para pelajar, maka para anak tersebut akan terhindar dari pemanfaatan orang-orang tak bertanggungjawab untuk melakukan kerusuhan.

Yusri menambahkan bahwa pihaknya juga menemukan ada indikasi hoaks yang memprovokasi.

Baca Juga: Soal Pembukaan Bioskop, Dinkes Kota Bandung Sebut Pengunjung Beresiko Besar Terpapar Covid-19

"Kami patroli cyber dari kemarin, ini ada indikasi para provokator yang mengajak hoaks dan enggak bener," tutur dia.

Untuk informasi, aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law pada Selasa, 13 Oktober 2020 siang ini akan digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Adapun aksi ini diadakan oleh Aliansi Nasional Antikomunis atau ANAK NKRI.

Selain ANAK NKRI, aksi itu juga dikabarkan akan diikuti oleh Persatuan Alumni (PA) 212. Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif membenarkan kabar tersebut.

Baca Juga: Petinggi KAMI Ditangkap Bareskrim Polri, Politikus Demokrat: Dia Bukan Kriminal atau Penghasut SARA

Menurut Slamet, pihaknya telah memberi kabar kepada pihak kepolisian terkait wacana tersebut.

"Kan sesuai undang-undang, kewajiban kami memberitahu (pihak kepolisian)," ujar Slamet Maarif.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah