Polri Sebut Isi WhatsApp Aktivis KAMI Ngeri, Gatot Nurmantyo: Ada Indikasi Ponsel Tokoh KAMI Diretas

- 14 Oktober 2020, 16:44 WIB
Panglima TNI (Purn) Jenderal Gatot Nurmantyo.
Panglima TNI (Purn) Jenderal Gatot Nurmantyo. / Instagram/@nurmantyo_gatot/

"Polri juga diminta untuk mengusut adanya indikasi keterlibatan pelaku profesional yang menyelusup ke dalam barisan pengunjuk rasa dan melakukan tindakan anarkis, termasuk pembakaran," ujar Gatot Nurmantyo.

Dia juga meminta Polri untuk membebaskan tokoh KAMI dari tuduhan yang dikaitkan dengan penerapan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang banyak mengandung "Pasal-pasal Karet".

Baca Juga: Atasi Belasan Ton Sampah Sisa Demo Tolak UU Ciptaker di Jakarta, DLH Turunkan 500 Personil

Hal tersebut juga patut dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi dan konstitusi yang memberikan kebebasan berbicara serta berpendapat kepada warga negara.

"Kalaupun UU ITE tersebut mau diterapkan, maka Polri harus berkeadilan. Yaitu tidak hanya membidik KAMI saja, sementara banyak pihak di media sosial yang mengumbar ujaran kebencian yang berdimensi SARA, tapi Polri berdiam diri." tutur Gatot Nurmantyo.

Sebelumnya, penangkapan petinggi KAMI oleh polisi diduga karena adanya percakapan yang dinilai provokatif.

Baca Juga: Viral Video Ambulans Ditembaki Gas Air Mata Oleh Polisi, Yusri Yunus Beberkan Kronologi Kejadiannya

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiono menjelaskan bahwa ditemukan skema ujaran kebencian SARA dalam penangkapan beberapa aktivis KAMI tersebut.

"Pada intinya, itu terkait dengan penghasutan sama ujaran kebencian berdasarkan SARA," tuturnya.

Awi Setiono pun mengungkapkan bahwa dalam pesan yang ditemukan di ponsel aktivis KAMI tersebut, berisi hoaks mengenai UU Ciptaker.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x