Baca Juga: UU Ciptaker Atur Sertifikat Halal, MUI: Sangat Berbahaya, Ada Potensi Langgar Syariat Islam
"Ini terkait dengan demo Omnibus Law yang berakhir anarki. Patut diduga mereka itu memberikan informasi yang menyesatkan, berbau SARA, dan penghasutan. Kalau membaca WA-nya (WhatsApp), negeri.: tuturnya.***