PR BEKASI - Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu, menyisakan polemik yang terus berlarut hingga kini.
Unjuk rasa dipilih oleh sebagian masyarakat dalam menyuarakan penolakan terhadap UU yang juga dikenal dengan Omnibus Law itu.
Baru-baru ini, unjuk rasa dilakukan di sejumlah daerah pada Selasa, 13 Oktober 2020, salah satunya di Kota Medan.
Baca Juga: IHSG Ditutup Menguat Hari Ini, Didorong oleh Aksi Korporasi Sejumlah BUMN
Massa saat itu diketahui mendatangi depan Kantor Gubernur Sumatra Utara di Jalan Pangeran Diponegoro. Peserta yang hadir, tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI).
Merespons aksi itu, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi menemui peserta unjuk rasa yang menolak UU Omnibus Law.
Mantan Ketua Umum PSSI itu terlihat menaiki mobil podium dan meminta para peserta aksi memakai masker dulu sebagai syarat agar dirinya berbicara.
Baca Juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual Saat Demo Omnibus Law, Kompaks Tuntut RUU PKS Jadi Prolegnas DPR 2021
Edy mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui Omnibus Law seperti kata para peserta aksi, karena itu diperlukan pencarian informasi lebih detail lagi soal UU tersebut.