Temui Massa Aksi Tolak Omnibus Law di Medan, Edy Rahmayadi: Saya Tidak Akan Khianati Amanah

- 14 Oktober 2020, 18:37 WIB
Gubernur Sumatra Utara menemui demonstran yang menolak UU CIptaker di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu, 14 Oktober 2020.
Gubernur Sumatra Utara menemui demonstran yang menolak UU CIptaker di depan Kantor Gubernur Sumut, Rabu, 14 Oktober 2020. /YouTube/ Humas Sumut/

PR BEKASI - Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu, menyisakan polemik yang terus berlarut hingga kini.

Unjuk rasa dipilih oleh sebagian masyarakat dalam menyuarakan penolakan terhadap UU yang juga dikenal dengan Omnibus Law itu.

Baru-baru ini, unjuk rasa dilakukan di sejumlah daerah pada Selasa, 13 Oktober 2020, salah satunya di Kota Medan.

Baca Juga: IHSG Ditutup Menguat Hari Ini, Didorong oleh Aksi Korporasi Sejumlah BUMN

Massa saat itu diketahui mendatangi depan Kantor Gubernur Sumatra Utara di Jalan Pangeran Diponegoro. Peserta yang hadir, tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis Negara Kesatuan Republik Indonesia (ANAK NKRI).

Merespons aksi itu, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi menemui peserta unjuk rasa yang menolak UU Omnibus Law.

Mantan Ketua Umum PSSI itu terlihat menaiki mobil podium dan meminta para peserta aksi memakai masker dulu sebagai syarat agar dirinya berbicara.

Baca Juga: Banyak Kasus Kekerasan Seksual Saat Demo Omnibus Law, Kompaks Tuntut RUU PKS Jadi Prolegnas DPR 2021

Edy mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui Omnibus Law seperti kata para peserta aksi, karena itu diperlukan pencarian informasi lebih detail lagi soal UU tersebut.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Humas Sumut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x