Diduga Jadi Alat untuk Bertindak Anarkis, Polisi Amankan Ketapel dan Golok Perusuh Demo UU Ciptaker

- 14 Oktober 2020, 19:44 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /

"Tidak satu pun mereka yg mengerti. Mereka datang mau demo, mau ikut rusuh. 'Saya diajak teman', itu semua pengakuannya," ucap Yusri.

Yusri menuturkan bahwa jajarannya akan terus mendalami pihak-pihak di balik ajakan aksi demo tersebut.

Baca Juga: Di Hadapan IMF, Gubernur BI Bongkar Strategi Bauran Indonesia Hadapi Covid-19

Selain itu, Yusri juga menyebut bahwa akan terus melakukan penelusuran terkait dugaan bahwa mereka mendapat bayaran dalam aksi tersebut.

"Semua masih kita dalami, tetapi memang dropping makanannya ada, lantas ada kendaraan-kendaraan yang sudah kita deteksi. Bahkan ada indikasi menyiapkan alat-alat berupa batu untuk demonstrasi, pelemparan-pelemparan," tuturnya.

Polda Metro Jaya diketahui menangkap 1.377 orang terkait aksi unjuk rasa tolak UU Ciptaker pada Selasa kemarin.

Baca Juga: Di Hadapan IMF, Gubernur BI Bongkar Strategi Bauran Indonesia Hadapi Covid-19

Mereka juga dilaporkan telah menjalani rapid test dan hasilnya sebanyak 47 orang dinyatakan reaktif Covid-19.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x