Jokowi Ingin Reformasi Birokrasi, Menteri PANRAB: Ada 3 Elemen Strategis yang Harus Dipenuhi

- 14 Oktober 2020, 21:52 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. /ANTARA/

PR BEKASI – Birokrasi dinilai sangat penting dalam sebuah tatanan pemerintahan. Namun, selama ini kinerja birokrasi di Indonesia dianggap kurang optimal.

Atas dasar hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan pentingnya dilakukan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih cepat dan lincah dalam melayani masyarakat.

Penyederhanaan birokrasi ini dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis, sehingga mempercepat sistem kerja dengan proses bisnis yang lebih sederhana.

Baca Juga: ShopeePay Day Digelar Kamis 15 Oktober, Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale

"Sangat penting bagi kita untuk mereformasi birokrasi kita. Reformasi struktural! Agar lembaga semakin sederhana, semakin simpel, semakin lincah!," kata Jokowi saat memaparkan visi dan misi, pada Juli 2019, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Rabu, 14 Oktober 2020.

Senada dengan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan reformasi kelembagaan dan birokrasi perlu dilakukan untuk mewujudkan birokrasi yang andal dan modern.

"Reformasi kelembagaan dan birokrasi dapat mewujudkan kelembagaan birokrasi yang andal dan modern. Ini untuk mendukung kondisi pemerintahan ke depan dalam menghadapi tantangan yang semakin dinamis," ujar Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: Komentari Demo Tolak UU Ciptaker, Katon Bagaskara: Kenapa Konser Musik Dilarang tapi Demo Diizinkan?

Dalam melakukan reformasi tersebut, menurut Menteri PANRAB, terdapat tiga elemen strategis yang harus dipenuhi dalam pengimplementasiannya.

Pertama, struktur organisasi yang adaptif, berbasis isu, bersifat lintas sektor, dan responsif terhadap isu internasional.

Elemen kedua, tata kelola yang bersifat inklusif dan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Baca Juga: 4 Relawan MDMC Bekasi Terima Intimidasi Saat Demo, Muhammadiyah Sesalkan Arogansi Aparat Kepolisian

Sedangkan, elemen ketiga mencakup budaya dan manajemen SDM yang kreatif, sistemik, berdasarkan bukti, berwawasan global, dan proaktif dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan publik.

Ketiga elemen tersebut, ujarnya, kemudian diaplikasikan dalam revitalisasi atau penataan kelembagaan di instansi pemerintah untuk mewujudkan kelembagaan yang cerdas atau smart institution.

Tjahjo juga menjelaskan, salah satu fokus dalam percepatan reformasi birokrasi yang berhubungan dengan reformasi kelembagaan adalah penyederhanaan birokrasi, yang telah mulai dilakukan sejak akhir tahun lalu.

Baca Juga: Diduga Sakit Hati karena Dimarahi, Pria Ini Hantam Anak Majikannya dengan Balok Kayu

"Dengan dilakukannya penyederhanaan birokrasi dan revitalisasi kelembagaan, maka konsep organisasi pemerintah berubah menjadi organisasi yang fleksibel, cepat, dan dinamis serta mengutamakan pada kerja tim yang fokus pada hasil," ujarnya.

Perubahan pada kelembagaan pemerintah menjadikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan saling menunjang antar-sektor.

"Upaya transformasi ini juga untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan lebih bersih. Sehingga pemerintah dapat menjawab tuntutan yang diharuskan selalu berkinerja serta dapat terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dengan responsif dan adaptif terhadap berbagai perubahan yang ada." tuturnya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah