KPAI Minta Aparat Penegak Hukum Usut Eksploitasi Anak Dalam Demo UU Cipta Kerja

- 15 Oktober 2020, 19:51 WIB
Ilustrasi pelajar dan anak sekolah yang dibawa petugas saat hendak ikut demonstrasi menolak UU Ciptaker.
Ilustrasi pelajar dan anak sekolah yang dibawa petugas saat hendak ikut demonstrasi menolak UU Ciptaker. /Norjani/

Atas kasus ini, KPAI melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Forum Anak Nasional, hingga Komisi Perlindungan Anak Daerah.

hasil rapat koordinasi menyepakati seputar aspek pencegahan, penanganan, dan perlindungan khusus pada anak yang terlibat aksi unjuk rasa UU Ciptaker.
Semementara itu, Ketua KPAI Susanto mengatakan bahwa setiap anak memiliki hak dalam berpendapat, namun hal itu harus dilakukan dengan aman, nyaman, dan tidak berisiko terhadap keselamatan anak.

Baca Juga: Pengajian dan Malam Bainai Sudah, Nikita Willy Akan Gelar Pernikahan dengan Indra Priawan Besok

"Kami menyayangkan pihak-pihak yang permisif, apalagi diduga menggerakkan anak-anak untuk berdemonstrasi karena demonstrasi adalah mekanisme yang kurang aman bagi anak," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x