Kuota Umum dari Kemendikbud hanya 5 Gb, KPAI: Tidak Cukup Bagi Siswa SMK, Bisa Habis dalam Sepekan

- 29 September 2020, 08:30 WIB
Ilustrasi belajar daring tingkat SMA, SMK, dan MA.
Ilustrasi belajar daring tingkat SMA, SMK, dan MA. /Pikiran-rakyat.com/Ade Mamad

PR BEKASI – Bantuan kuota dari Kemendikbud dinilai tidak cukup bagi siswa SMK, yang memiliki aktivitas lebih banyak melihat dan mengirimkan video.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti pada hari Selasa, 29 September 2020, mengatakan bahwa dari total bantuan, kuota umum hanya sebanyak 5 GB.

Menurutnya, bagi siswa SMK yang pembelajarannya menggunakan video, kuota 5 GB bisa habis kurang dari sepekan.

Baca Juga: Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu ini, Produk Fesyen dan Makanan Lezat Ternama Menanti Anda

Sebab, banyak aktivitas melihat dan mengirimkan video sebagai bukti praktik mereka.

"Mereka di rumah juga harus divideokan dan harus dikirim juga. Jadi, bagi kami kuota umum akan lebih bermanfaat bagi anak SMK," tutur Retno, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs RRI.

Dalam bantuan paket data internet dari Kemendikbud tersebut, diketahui kuota dibagi menjadi kuota umum dan kuota belajar.

Baca Juga: Rencana Luhut Permudah Izin Dokter Asing Ditentang Mahasiswa Kedokteran Indonesia di Tiongkok

Kuota umum adalah kuotayang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x