Tanggapi Pengadaan Mobil Dinas KPK, Saut Situmorang: Saya Naik Innova 4 Tahun Aman-aman Saja

- 16 Oktober 2020, 06:31 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK periode ke-4, Saut Situmorang.
Mantan Wakil Ketua KPK periode ke-4, Saut Situmorang. /Benardy Ferdiansyah/ANTARA

PR BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diketahui telah menyetujui anggaran pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK.

Hal itu dilakukan karena saat ini lembaga KPK tidak memiliki mobil dinas jabatan baik untuk pimpinan maupun pejabat struktural KPK. Meski begitu terkait lebih detail soal anggaran setiap unit mobilnya masih dalam pembahasan.

Namun pengadaan mobil dinas jabatan tersebut, kini disoroti oleh mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2015-2019, Saut Situmorang.

Baca Juga: Terbaring Sakit di RSPAD, PPP Jelaskan Kondisi Kesehatan Hamzah Haz Terkini

Saut mengatakan pengadaan mobil dinas untuk pimpinan hingga pejabat struktural tidak ada kaitan dengan kinerja pimpinan KPK.

"Tidak ada kaitan langsung dengan kinerja pimpinan, misalnya OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan kinerja lain. Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja," kata Saut Situmorang seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 16 Oktober 2020.

Selama masa kepemimpinannya di KPK jilid IV, diketahui tidak pernah ada pembahasan mengenai mobil dinas.

Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Thailand Turun ke Jalan, Tuntut Reformasi Sistem Kerajaan dan Pembebasan Aktivis

"Kalau mobil kita tidak bahas di jilid IV, masalah mobil tidak urgent biar negara tidak pusing urusi mobil. Cukup uang transportasi lalu gunakan itu untuk kredit mobil dan pemeliharaannya mobil masing-masing pimpinan dan staf. Itu sudah berjalan 4 periode tetap perform pimpinan KPK dan pegawainya," tutur Saut.

Pada masanya, Saut Situmorang mengatakan bahwa saat itu hanya ada permintaan untuk gaji pegawai KPK dinaikkan.

"Jadi, jilid IV hanya minta gaji pegawai yang dinaikkan, awalnya cuma gaji pimpinan normatifnya harus dinaikkan dulu sebagai dasar. Jadi, tidak ada isu sistem transportasi saat itu," kata Saut Situmorang.

Baca Juga: Gagal Berlaga di GP Aragon karena Covid-19, Valentino Rossi: Padahal Saya Taat Protokol, Saya Marah

Terkait kebenaran informasi adanya anggaran untuk mobil dinas jabatan, hal tersebut seperti yang dikatakan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Kamis, 15 Oktober 2020.

"Dalam anggaran KPK 2021, informasi yang kami terima benar telah ada persetujuan DPR terkait anggaran pengadaan mobil dinas jabatan untuk pimpinan, dewas, dan pejabat struktural di lingkungan KPK," kata Ali Fikri.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x