Dewas KPK Tegas Tolak Pengadaan Fasilitas Mobil Dinas yang Dianggarkan Komisi III DPR RI

- 16 Oktober 2020, 15:17 WIB
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hotorongan.
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hotorongan. /PMJ News

Ia juga mengungkapkan bahwa jika tetap dilaksanakan maka anggran akan menjadi double.

Dikabarkan bahwa anggran untuk mobil dinas Ketua KPK senilai Rp1.45 miliar, empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar, dan Dewas KPK masing-masing dianggarkan Rp702 miliar.

Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Sarankan Orang yang Beda Pendapat Tak Perlu Dimasukkan ke Sel Tahanan

Sementara, anggota Dewas KPK lainnya yakni Albertina Ho juga menegaskan bahwa pihknya tidak pernah mengikuti pembahasan internal KPK mengenai pengadaan mobil dinas.

Meskipun Dewas KPK menegaskan menolak fasilitas mobil dinas baru, mereka tidak melarang pimpinan KPK periode kali ini untuk menerima fasilitas mobil dinas tersebut.

"Kalau kami, tolak. Kalau pimpinan ya terserah pimpinan," katanya. ***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah