Omnibus Law Disebut Cegah Investasi Tak Berkualitas, CSIS: Harus Ditunjang Implementasi yang Baik

- 18 Oktober 2020, 16:37 WIB
Peneliti CSIS Yose Rizal Damuri.
Peneliti CSIS Yose Rizal Damuri. / ANTARA/Dhoni Setiawan/

PR BEKASI – Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) disebut mampu mencegah investasi yang tidak berkualitas, masuk di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh kepala Departemen Ekonomi Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri, pada Minggu, 18 Oktober 2020.

"Kondisi seperti ini terus terjadi, usaha atau investasi yang datang tidak berkualitas, tidak memajukan daya saing. Dia tidak memajukan kapasitas di Indonesia, tidak mempekerjakan manusia Indonesia," tuturnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: LIVE STREAMING dan Jadwal MotoGP Catalunya Hari Ini, Fabio Quartararo Pimpin Pole Position

Menurut Yose Rizal Damuri, Omnibus Law UU Ciptaker merupakan strategi pemerintah untuk mengubah kondisi dan iklim usaha di Indonesia.

Sebab, tanpa adanya perubahan, dikhawatirkan yang akan datang ke Indonesia bukan investasi baik.

Dia mengungkapkan bahwa tidak sedikit peratuan yang ada selama ini tumpang tindih, akhirnya menghambat birokrasi dalam proses perizinan usaha, baik di daerah maupun di pusat.

Baca Juga: Perangi Hoaks Covid-19, Menkominfo Hubungi Pejabat Eksekutif Platform Media Sosial

"Dan ini tidak hanya dilakukan di Indonesia saja. Malaysia, Vietnam, dan Thailand sudah lebih dulu melakukannya," ujar Yose Rizal Damuri.

Dia pun menambahkan bahwa upaya penyederhanaan aturan, sebenarnya telah dilakukan Presiden Jokowi pada periode awal dengan paket kebijakan pemerintah.

Paket kebijakan tersebut mencoba menyederhanakan aturan di lapangan, untuk mempermudah investasi. Namun, sayangnya upaya tersebut kurang optimal.

Baca Juga: Bamsoet Apresiasi Prabowo yang Tidak Pernah Perkarakan Fadli Zon dalam Mengkritisi Jokowi

"Sejak Jokowi menjabat, dia bicara soal reformasi iklim investasi dan iklim usaha, termasuk mengubah regulasinya dengan paket kebijakan ekonomi. Tapi, paket kebijakan ini dimulai dari bawah ke atas, regulasi yang ada itu diperbaiki," tutur Yose Rizal Damuri.

Paket kebijakan tersebut, akhirnya tidak maksimal, lantaran ada beberapa aturan yang diatur dalam UU.

Sehingga, Omnibus Law UU Ciptaker merupakan jawaban, atas upaya penyederhanaan aturan birokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Jangan Kaget Saat Datang ke TPS, KPU Siapkan Petugas Khusus dengan APD Lengkap

"Sebelumnya, ada masalah aturan itu di tingkat menteri yang dibuat tingkatan UU yang lebih sulit untuk diubah, ada aturan tingkat daerah yang sulit diubah. Makanya, pemerintah menggunakan strategi yang lain, dimulai dari atas ke bawah," ujar Yose Rizal Damuri.

Namun, dia mengingatkan bahwa Omnibus Law UU Ciptaker harus ditunjang dengan implementasi yang baik.

Sebab jangan sampai upaya pemerintah mempermudah investasi, terkendala belum adanya aturan pelaksanaan dan pemahaman aparat birokrasi.

Baca Juga: Kepastian Jaminan Produk Halal Dianggap Lebih Baik, Marissa Haque: Indonesia Jadi Mirip Thailand

"Nah, harus diterjemahkan UU ini biar tercapai. Jangan sampai peratuan pelaksanaan tidak dikeluarkan." ucap Yose Rizal Damuri.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x