Setahun Rezim Jokowi-Ma'ruf Amin, Pemerintah Tekan Biaya Logistik demi Wujudkan Indonesia Maju 2045

- 20 Oktober 2020, 14:18 WIB
Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. /

PR BEKASI - Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah berjalan selama satu tahun.

Dalam setahun pemerintahannya tersebut, diketahui terus berupaya menekan biaya logistik yang tercatat masih tinggi dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara.

Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045 mendatang.

Baca Juga: Kominfo Kantongi 2.020 Konten Hoaks di Media Sosial hingga Oktober 2020, Kebanyakan Info Covid-19

Sementara, biaya logistisk Indonesia saat ini masih 23.5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka tersebut dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan dengan biaya logistik Malaysia yang sebesar 13 persen terhadap PDB.

"Pekerjaan rumah yang tersisa kini tinggal menurunkan biaya logistik. Biaya logistik Indonesia saat ini masih 23,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini masih tertinggi di antara negara-negara Asia Tenggara. Biaya logistik ini harus dipangkas," dikutip dari Buku Laporan Tahunan 2020, Peringatan Setahun Jokowi-Ma'ruf: Bangkit Untuk Indonesia Maju, di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.

Baca Juga: Apresiasi Kinerja Para Relawan, TNI AL Adakan Seleksi Prajurit dari Relawan Covid-19 di Wisma Atlet

Sebagai upaya menekan biaya logistik itu, pemerintah reformasi ekosistem logistik nasional (National Logistics Ecosystem/NLE) melalui kemudahan dan penyederhanaan proses hulu hingga hilir.

Dengan reformasi tersebut, diketahui pemerintah menargetkan bisa menekan biaya logistik dari 23,5 persen menjadi 17 persen dari PDB.

Penataan yang dilakukan dalam sistem NLE ini merupakan proses bisnis yang dirapikan dan disederhanakan melalui layanan pemeriksaan terpadu melalui single submission, layanan pelabuhan, dan perizinan.

Baca Juga: Cek Fakta: PT Angkasa Pura I Dikabarkan Buka Lowongan Pekerjaan Besar-besaran untuk Sejumlah Posisi

NLE juga menjadi platform bagi pelaku usaha bidang transportasi, shipping, kepelabuhan, pergudangan, dan depo sehingga tidak terjadi proses yang berulang.

Dalam realisasinya, NLE ini melibatkan kerja sama Kemenkeu, Kemenhub dan Kemendag dengan asosiasi usaha terkait.

Kemudian, sistem NLE ini juga menyangkut sistem pembayaran dan perbankan bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Hari Osteoporosis Sedunia, Sayang Tulang Anda dengan 7 Cara Cegah Tulang Keropos Berikut Ini

Sistem NLE ini juga menyangkut sistem pembayaran dan perbankan bekerja sama dengan Bank Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selain itu, penataan NLE meliputi pengelolaan tata ruang di pelabuhan utama, penempatan depo container, dan pembentukan inland consolidation center dengan kerja sama Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan.

Adapun efisiensi yang timbuh dari sistem NLE ini adalah mulai dari biaya dan waktu yang bisa ditekan di antaranya berasal dari proses perizinan, pemesanan truk, pemeriksaan, hingga pengangkutan.

Baca Juga: Jangan Berlebihan, 5 Olahraga Ini Bisa Dampak Buruk bagi Kesehatan, Salah Satunya Lari

Sistem NLE dilakukan secara bertahap hingga 2024 mendatang, mulai tahapan perencanaan hingga sudah ada implementasi melalui percontohan layanan salah satunya penerapan single submission dan pemeriksaan bersama Bea Cukai dan Karantina.

Proyek percontohan itu dilakukan bertahap dibeberapa Pelabuhan, diantaranya yakni sebagai berikut.

Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x