Omnibus Law Berpotensi Untungkan Nelayan Asing dan Rugikan Nelayan Kecil Indonesia

- 20 Oktober 2020, 16:57 WIB
Seorang nelayan perempuan di Jawa Timur memakai masker selama pandemi COVID-19.
Seorang nelayan perempuan di Jawa Timur memakai masker selama pandemi COVID-19. /Mongbay Indonesia/

IOJI pun mengungkapkan bahwa Omnibus Law meniadakan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnasjiskan) yang ditugaskan untuk memastikan kelestarian hasil tangkapan berdasar kajian ilmiah.

"Rekomendasi dari komunitas ilmiah independen sangat penting untuk mengontrol kewenangan-kewenangan menteri (perikanan) dalam posisinya sebagai politisi yang diangkat," ucap Stephanie.

Baca Juga: Pemberian Upah Pekerja di Bidang Baru, Pengamat: UU Ciptaker Solusi Dongkrak Produktivitas Kerja

Upaya Indonesia untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di sektor perikanan akan terhenti tanpa adanya badan tersebut.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Mongbay Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x