Ramai Isu Kemendagri Larang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Berikut Penjelasannya

- 21 Oktober 2020, 18:09 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.*
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.* /ANTARA/HO-Puspen Kemendagri./

PR BEKASI – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak pernah ditiadakan, apalagi dilarang pada libur panjang pekan mendatang.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah pernah meminta meniadakan apalagi melarang peringatan tersebut, seperti yang diberitakan oleh beberapa media belakangan ini.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 21 Oktober 2020, Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA, menyebutkan bahwa Kemendagri menyayangkan pemberitaan yang keliru tersebut.

Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Asfinawati: Apa yang Didapatkan Rakyat Indonesia dengan Royalti Nol Persen?

Hal itu adalah karena tidak mencerminkan pesan yang disampaikan pada konferensi pers Mendagri dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) dan Menteri Kesehatan, seusai rapat terbatas di Istana Negara pada Senin, 19 Oktober 2020 yang menjadi sumber pemberitaan itu.

“Mendagri menyampaikan imbauan agar selama libur panjang, masyarakat tidak mengunjungi tempat-tempat yang mengakibatkan kerumunan, seperti tempat wisata, bukan melarang perayaan Maulid Nabi,” tutur Safrizal ZA, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Tito karnavian menyampaikan imbauan tersebut, berkaca dari pengalaman pada hari-hari libur sebelumnya, yang menyebabkan terjadinya mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain tinggi.

Baca Juga: Demi Mendapat Internet Gratis 18 Tahun, Ayah Ini Rela Namai Anaknya dengan Merk Perusahaan WiFi

“pergerakan ini bisa menimbulkan media penularan. Oleh karena itu, perlu diwaspadai bersama, agar liburan ini tidak menjadi media penularan,” ujar Safrizal ZA.

Lebih jauh, terkait dengan tradisi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, penelusuran terhadap rekaman video konferensi pers menunjukkan bahwa Mendagri tidak pernah mengeluarkan pernyataan melarang.

Safrizal ZA mengatakan bahwa Tito Karnavian menyatakan menghormati tradisi-tradisi yang ada di tengah masyarakat.

Baca Juga: Ekonomi Saat Ini Tak Lebih Baik dari Krisis 98, Rizal Ramli: Ini Akan Lebih Sulit

Namun, karena situasi pandemi Covid-19 saat ini, Tito Karnavian meminta agar kegiatan yang berkaitan dengan libur panjang, dilaksanakan dengan memperhatikan pembatasan terhadap kerumunan.

Termasuk dengan kegiatan yang berhubungan dengan tradisi dan budaya.

Untuk itu, Tito Karnavian meminta agar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di daerah menjalin komunikasi sungguh-sungguh dengan para pemangku kepentingan.

Baca Juga: Ekonomi Saat Ini Tak Lebih Baik dari Krisis 98, Rizal Ramli: Ini Akan Lebih Sulit

Hal itu dilakukan, agar mencapai upaya untuk menghindari adanya kerumunan yang masif.

Di antara alternatif solusi yang ditawarkan adalah pembatasan pengunjung tempat-tempat wisata, sehingga tidak melebihi kapasitas 50 persen.

Safrizal ZA menegaskan bahwa pesan utama Mendagri Tito Karnavian adalah meminta kepala daerah dan Forkopimda bergerak cepat dalam menghidupkan mekanisme penanganan daerah masing-masing, dalam pencegahan Covid-19 sesuai dengan local wisdom.

Baca Juga: Wisatawan dari Zona Merah Boleh Liburan ke Zona Kuning, Epidemiologi: Pastikan Dulu Anda Sehat

Dengan demikian, program-program masyarakat di tingkat bawah seperti program kampung tangguh, dan kelurahan tangguh dapat digerakkan.

Sehingga, masyarakat menaati protokol kesehatan, dan menghindari bepergian ke luar kota bila tidak ada kepentingan yang mendesak.

Di samping itu, mengimbau agar dalam peringatan Maulid Nabi tetap memperhatikan kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak, sehingga tidak menyebabkan penularan.

Baca Juga: Pelajar yang Terjaring Operasi Yustisi Ini Dihukum Melafalkan Pancasila: Aduh Lupa Saya Tidak Hafal

Tito Karnavian juga meminta, kiranya liburan panjang juga dimanfaatkan untuk siaga, dan menyiapkan diri dan lingkungan.

Hal tersebut adalah karena prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) akan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x