Gus Nur Dilaporkan ke Bareskrim Polri Usai Dianggap Hina NU, Berikut 5 Pernyataan Kontroversinya

- 22 Oktober 2020, 18:58 WIB
Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2019.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2019. /ANTARA FOTO/Kemal Tohir/ZK/ama/pri

"Ini saya loh, saya pertanggungjawabkan di hadapan hukum Allah, di hadapan hukum negara," tegas dia.

5. Sebut NU Ibarat Bus yang Sopirnya Mabuk, Penumpangnya Liberal dan PKI

Gus Nur, melontarkan komentar pedas terkait organisasi yang membesarkannya, Nahdlatul Ulama (NU).

Ia mengibaratkan NU adalah bus yang memiliki ketidakberesan pada sopir, kernet, dan penumpangnya.

Dalam tayangan di akun YouTube Refly Harun, Senin, 19 Oktober 2020, Gus Nur menyebut NU telah mengalami perubahan 180 derajat pada era rezim Jokowi.

Baca Juga: Omnibus Law Disahkan, FRI : Ini Pengkhianatan Terstruktur melalui Penyanderaan Institusi Publik 

"Setelah rezim ini lahir, tiba-tiba 180 derajat berubah. Saya ibarat NU sekarang seperti bus umum sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya juga begitu, dan penumpangnya kurang ajar semua. Perokok juga, nyanyi juga, buka aurat juga, dangdutan juga. Jadi kesucian NU yang selama ini saya kenal itu enggak ada sekarang ini," kata Gus Nur.

Ia mengatakan, sejumlah nama politikus dan mengaitkannya dengan perumpamaan 'bus NU' tadi.

"Bisa jadi kernetnya Abu Janda, bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut, dan sopirnya Kiai Aqil Siraj. Mungkin begitu. Nah, penumpangnya liberal, sekuler, PKI, macam-macam," sebut Gus Nur.

Oleh karena itu, perbedaan situasi dalam NU yang ia kenal tersebut, Gus Nur mengaku dirinya kemudian turun(keluar) dari 'bus'.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x