Gus Nur Dilaporkan ke Bareskrim Polri Usai Dianggap Hina NU, Berikut 5 Pernyataan Kontroversinya

- 22 Oktober 2020, 18:58 WIB
Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2019.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2019. /ANTARA FOTO/Kemal Tohir/ZK/ama/pri

Baca Juga: Raja Thailand Malah 'Asyik' dengan 20 Selirnya di Jerman Nikmati Lockdown, Warga Marah Besar 

Ia mengatakan, di Indonesia sudah tidak ada kabar baik. Indonesia sedang sakit dan sulit ditemukan obatnya.

"Indonesia sakit dan enggak ada obatnya. Enggak bisa sembuh. Obatnya ada. Gimana caranya Indonesia ini berubah?" tanya Gus Nur ke massa. Kemudian dijawab teriakan "Lengserkan Jokowi," oleh massa.

Mendengar massa berteriak melengserkan Jokowi, Gus Nur menenangkan. Menurutnya, Jokowi hingga Ketua DPR RI Puan Maharani akan lengser dengan sendirinya jika tak mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.

4. Sebut Rezim Jokowi Jelek dan Laknatullah

Ustaz Sugi Nur Raharja alias Gus Nur mengungkapkan pendapatnya mengenai rezim pemerintahan Jokowi saat ini. Menurut Gus Nur, rezim saat ini jelek dan tidak ada baiknya.

Pernyataan ini dilontarkan Gus Nur kala berdiksusi bersama pakar Hukum dan Tata Negara, Refly Harun yang dilansir dari kanal YouTube Refly, Senin 19 Oktober 2020.

"Kalau Bang Refly tanya bagaimana rezim ini, di mata saya enggak ada baiknya. Jelek. Laknatullah," kata Gus Nur.

Baca Juga: Amerika Minta Izin Isi Bahan Bakar di Indonesia untuk Mata-matai Tiongkok, Retno Marsudi Buka Suara  

Ia menegaskan bahwa pernyataan pedasnya itu akan ia pertanggungjawabkan di hadapan agama dan negara.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x