Gus Nur Dilaporkan ke Bareskrim Polri Usai Dianggap Hina NU, Berikut 5 Pernyataan Kontroversinya

- 22 Oktober 2020, 18:58 WIB
Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2019.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik melalui media sosial Sugi Nur Raharja alias Gus Nur (tengah) mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2019. /ANTARA FOTO/Kemal Tohir/ZK/ama/pri

"Selama ini saya enggak ada setahu saya ngerokok, minum, campur. Nah pusing lah saya, turun lah," lanjutnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x