Dalih Pemberian Tugas Sekolah dan Wajib Absen Dinilai Polisi Kurangi Angka Pelajar yang Ikut Demo

- 23 Oktober 2020, 11:19 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto. /Antara/Laily Rahmawaty

PR BEKASI - Kolaborasi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dengan Sudin Pendidikan untuk memberikan tugas dan kewajiban mengisi absen kehadiran sebanyak tiga kali sehari bagi para pelajar berhasil menurunkan jumlah pelajar yang terlibat dalam aksi demonstrasi.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Agustinus Agus Rahmanto mengatakan hasil kolaborasi tersebut bisa dilihat dari aksi unjuk rasa terakhir yang diadakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 diketahui sangat sedikit pelajar yang diamankan oleh polisi.

"Faktanya kemarin para pelajar diberikan tugas banyak sekali, kita tidak tahu apakah pemberian tugas ini setelah kita berikan imbauan soal akan ada unjuk rasa dan tugas diberikan kepada adik-adik kita," kata AKBP Agus di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 23 Oktober 2020.

Baca Juga: Muncul Jerawat Akibat Penggunaan Masker Terus-menerus, Simak Cara untuk Mengantisipasinya 

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, keterlibatan pelajar dalam unjuk rasa yang yang beberapa di antaranya berlangsung anarkis hingga merusak sejumlah fasilitas umum tersebut telah menjadi perhatian serius banyak pihak.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan bersama Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Selatan pada Jumat, 16 Oktober 2020 telah sepakat untuk melakukan pencegahan bagi pelajar yang mengikuti aksi demonstrasi lewat pemberian tugas dan kewajiban absen kehadiran.

Dari hasil penelusuran Polres Metro Jakarta Selatan selama dua hari terakhir, saat gelombang unjuk rasa masih terjadi, orang tua murid yang anaknya sekolah di wilayah Jakarta Selatan mengaku anak-anaknya diberikan tugas sebanyak empat bab oleh pihak sekolah.

Menurut Agus, pemberian tugas sekolah ini sangat tepat sasaran dan bermanfaat untuk mencegah pelajar yang ikut-ikutan atau iseng ikut demo.

Baca Juga: PTUN Tolak Gugatan Surpres RUU Cipta Kerja, Tim Advokasi Penggugat Temukan Banyak Kejanggalan 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x