Demi Biayai Kuliahnya, Mahasiswa asal Depok Jualan Ganja dengan Keuntungan Rp1 Juta

- 23 Oktober 2020, 14:18 WIB
Ilustrasi penjualan Ganja.
Ilustrasi penjualan Ganja. /Pixabay

"Keuntungannya tergantung. Paling besar itu Rp1 juta per paketnya," ucap SAZ.

Selain SAZ, polisi juga mengamankan AMM (19), warga Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, dengan barang bukti 6.62 gram sabu.
 
"Tim kemudian melakukan penyelidikan. Dan pada Sabtu 17 Oktober jam 4.30 WIB, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari.

Meski belum diketahui motif utama dari SAZ menjual ganja tetapi ada dugaan untuk memenuhi biaya pendidikannya. 

Baca Juga: Takaaki Nakagami Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Honda

Adapun pada tahun 2019 Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri, TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi mengungkap sebanyak 33.731 kasus narkotika dengan sejumlah barang bukti yaitu narkotika jenis Sabu seberat 5.01 ton, Ekstasi sebanyak 1.3 juta butir, PCC sebanyak 1.65 juta butir, dan Ganja dengan total sebesar 112.2 ton yang disita dari sejumlah tempat di seluruh Indonesia.

Penyelundupan ganja ke berbagai daerah di Indonesia pun terus mengalami perubahaan.

BNN mengungkap adanya jenis modus operandi baru yakni ada kasus penyelundupan 200 kilogram ganja yang dibawa dengan menggunakan truk sayuran, pengungkapan ganja yang dibawa dengan menggunakan mobil box limbah berbahaya dan sisa medis/rumah sakit.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah